Berita

Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau satwa orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng pada Sabtu, 5 September 2026 (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 19:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, dan sejumlah organisasi memperkuat Satgas Penyelamatan Satwa Liar di Kalimantan Tengah (Kalteng) selama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penguatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak karhutla terhadap satwa liar, khususnya orangutan.

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan Satgas Penyelamatan Satwa Liar tersebut bukan merupakan satgas baru. Namun, kerja sama yang selama ini telah berjalan antara Kementerian Kehutanan, Balai KSDA Kalteng, BOSF, OFI, dan OFI UK akan diperkuat untuk menghadapi dampak karhutla.


“Dampak Karhutla ini adalah selain kepada manusia, tentu adalah kepada satwa liar. Satgas yang ada selama ini kita perkuat kembali, jadi Satgas Penyelamatan Satwa Liar di Kalimantan Tengah. Jadi ini bukan Satgas baru, kerja sama seperti yang saya katakan tadi sudah lama terjadi, tapi kita perkuat,” ujar Menhut usai melakukan pengecekan orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng, Sabtu 5 September 2026.

Selain memperkuat tim penyelamatan, penguatan juga dilakukan dari sisi medis. Kemenhut memastikan ketersediaan dokter hewan, termasuk membuka opsi penambahan tenaga medis dari luar Kalimantan Tengah jika diperlukan.

“Peralatan medis ya. Pertama, ketersediaan dokter hewan. Kita sudah cek, masing-masing punya dokter hewan ya. Kalau kurang nanti kita juga bisa kirimkan, di-BKO-kan dari Jawa ya, dari Jawa atau dari tempat lain untuk membantu teman-teman di sini, kalau seandainya naudzubillah terjadi sesuatu yang tidak lagi mampu ditangani oleh dokter hewan yang ada di Kalimantan Tengah,” kata Menhut Raja Juli Antoni.

Untuk saat ini, peralatan medis seperti tabung oksigen dan nebulizer juga menjadi prioritas. Peralatan tersebut disiapkan untuk membantu menangani gangguan pernapasan pada orangutan akibat paparan asap karhutla.

“Selain berusaha memadamkan apinya, mencegah asapnya, tentu ini tadi, bekerja sama lebih erat lagi, berkolaborasi lagi, agar tadi tidak menimpa banyak orangutan kita di Kalimantan Tengah,” kata Menhut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya