Berita

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggenjot Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau penyemaian awan guna mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (Foto: Istimewa)

Nusantara

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus menggenjot Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau penyemaian awan guna mengatasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan turunnya hujan di sejumlah kawasan rawan, seperti Sanggau, Putussibau, Kubu Raya, Pontianak, Kotawaringin Barat (Kalteng), serta sebagian kecil wilayah Kalimantan Selatan yang berbatasan dengan Kalteng pada Jumat 4 September 2026

"Alhamdulillah operasi hujan buatan berhasil memicu hujan di sejumlah area rawan karhutla," ujar Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H. dalam keterangan pers Sabtu 5 September 2026


Langkah mitigasi ini melibatkan sinergi lintas instansi antara KLH, BMKG, BNPB, dan TNI-AU yang difokuskan untuk membasahi ekosistem gambut, membantu satuan tugas pemadaman di darat, serta meredam potensi meluasnya api maupun sebaran kabut asap.

Rizal Irawan merinci, pelaksanaan OMC di Kalimantan Barat telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 4 September 2026 dengan mengerahkan 10 sortie penerbangan serta menebar 8.000 kilogram (8 ton) bahan semai natrium klorida (NaCl).

Sementara itu, giat serupa di Kalimantan Tengah yang berjalan mulai 26 Agustus hingga 5 September 2026 mencatatkan 9 sortie penerbangan dengan total 7.200 kilogram (7,2 ton) NaCl hingga tanggal 4 September 2026.

"Operasi Modifikasi Cuaca merupakan intervensi penting untuk membasahi lahan gambut dan membantu tim pemadam darat. Namun, OMC harus berjalan sejajar dengan patroli lapangan, pemadaman darat, pengelolaan tata air, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum," ujar Rizal.

Pelaksanaan setiap penerbangan penyemaian dilakukan berdasarkan perhitungan atmosfer yang akurat, mencakup analisis pertumbuhan awan potensial, arah serta kecepatan angin, hingga pemetaan sebaran titik panas (*hotspot*).

"Hujan yang turun di wilayah sasaran diharapkan efektif meningkatkan kelembapan tanah dan menghentikan potensi munculnya kembali titik api," tambah Rizal.

Guna menjaga kesinambungan di tengah dinamika cuaca, OMC di Kalimantan Barat diperpanjang bekerja sama dengan BNPB pada periode 3–9 September 2026, sedangkan keberlanjutan operasi di Kalimantan Tengah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kehutanan.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pemerintah tetap siaga penuh dan konsisten melakukan evaluasi berkala. Penilaian ini meliputi rekapitulasi jumlah sortie, volume curah hujan, penurunan jumlah titik api, hingga pemantauan tingkat kualitas udara secara langsung di lapangan.

"Tujuan utama kami adalah mencegah kebakaran meluas, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan kualitas udara tetap terjaga," ujar Menteri Jumhur, sembari menekankan pentingnya semangat gotong royong antarlembaga pemerintah dalam menuntaskan persoalan karhutla.   


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya