Berita

Aktivitas operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. (Dok. BNPB)

Nusantara

Padamkan Karhutla

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Operasi ini merupakan bagian dari langkah terpadu pemerintah untuk meningkatkan pembasahan lahan, terutama pada ekosistem gambut, mendukung pemadaman darat, serta menekan risiko meluasnya kebakaran dan sebaran asap.

Di Kalbar, OMC dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 4 September 2026. Selama periode tersebut telah dilakukan 10 sortie penerbangan dengan total bahan semai sebanyak 8.000 kilogram natrium klorida (NaCl).


Sementara itu, OMC di Kalteng dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 5 September 2026. Hingga 4 September 2026, telah dilakukan 9 sortie penerbangan dengan penggunaan bahan semai sebanyak 7.200 kilogram NaCl.

Pelaksanaan setiap penerbangan dilakukan berdasarkan analisis kondisi atmosfer, pertumbuhan awan potensial, arah dan kecepatan angin, persebaran titik panas, serta kebutuhan pembasahan wilayah rawan karhutla. 

Dengan pendekatan tersebut, penyemaian awan diarahkan secara terukur ke wilayah yang memiliki potensi memberikan dampak optimal terhadap penanggulangan kebakaran.

Pada 4 September 2026, hujan terpantau turun di sejumlah wilayah sasaran OMC. Di Kalbar, hujan terjadi di Putussibau, Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak. 

Di Kalteng, hujan terpantau di Kabupaten Kotawaringin Barat. Curah hujan tersebut diharapkan membantu meningkatkan kelembapan lahan, mendukung proses pendinginan lokasi kebakaran, serta mengurangi potensi api kembali menyala.

“Operasi Modifikasi Cuaca merupakan intervensi penting dalam penanganan karhutla, khususnya untuk membantu pembasahan lahan gambut dan mendukung kerja tim pemadam di lapangan," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan KLH/BPLH, Dasrul Chaniago, dikutip Sabtu 5 September 2026.

Namun, kata Dasrul, OMC bukanlah upaya yang berdiri sendiri. Pelaksanaannya harus berjalan bersama dengan patroli, pemeriksaan titik panas, pemadaman darat, pembasahan gambut, pengelolaan tata air, pelibatan masyarakat, pengawasan badan usaha, dan penegakan hukum.

Pelaksanaan OMC tersebut melibatkan koordinasi erat antara KLH/BPLH, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Udara, pemerintah daerah, serta berbagai unsur pendukung lainnya. 

Menurut Dasrul, sinergi lintas instansi diperlukan untuk memastikan operasi berjalan aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pengendalian karhutla.

Sebagai tindak lanjut, pelaksanaan OMC di Kalbar dilanjutkan dengan dukungan BNPB pada 3-9 September 2026. Adapun keberlanjutan OMC di Kalteng didukung oleh Kementerian Kehutanan. 

"Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan penanganan di tengah kondisi cuaca yang masih dinamis," kata Dasrul.

KLH/BPLH bersama seluruh instansi terkait akan terus mengevaluasi hasil pelaksanaan OMC melalui data sortie, penggunaan bahan semai, sebaran curah hujan, perkembangan titik panas, kondisi kualitas udara, dan hasil pemantauan di lapangan. 

Pemerintah juga tetap menyiagakan personel dan sarana penanggulangan karhutla pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Operasi terus dilaksanakan dan kewaspadaan tidak boleh menurun. Tujuan utama kita adalah mencegah kebakaran meluas, melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kualitas udara, serta memastikan penanganan karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” pungkas Dasrul.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya