Berita

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Hunian Sementara (Huntara) Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Minta Maaf dan Pastikan Huntap Segera Dibangun

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau Hunian Sementara (Huntara) Desa Napa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 4 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran mendengarkan langsung keluhan warga terdampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumut pada akhir November 2025, khususnya warga yang hingga kini masih menempati huntara dan menunggu adanya hunian tetap (huntap). 

Gibran menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan pembangunan huntap bagi warga akan dimulai bulan ini.
Wapres menilai kebutuhan hunian bagi warga terdampak perlu segera dituntaskan, terutama bagi mereka yang masih menempati huntara.

Wapres menilai kebutuhan hunian bagi warga terdampak perlu segera dituntaskan, terutama bagi mereka yang masih menempati huntara.

“Saya pastikan, pemerintah terus melaksanakan tanggung jawabnya mempercepat pembangunan (huntap) sehingga semua bisa dapat kepastian tempat tinggal yang lebih layak dan aman,” ujarnya.

Menurut Gibran, pemenuhan kebutuhan hunian tidak hanya menyangkut pembangunan rumah, tetapi juga memastikan warga memperoleh tempat tinggal yang aman dan fasilitas dasar yang dapat berfungsi dengan baik. Kepastian hunian menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan kehidupan dan aktivitas sehari-hari secara lebih layak.

Salah seorang penghuni Huntara Desa Napa, Eti, mengaku bersyukur telah mendapatkan tempat tinggal sementara setelah sebelumnya harus mengontrak rumah. Namun, kondisi di huntara membuat aktivitas dan mata pencaharian keluarganya belum dapat kembali seperti sebelum bencana. Sebelum banjir, Eti bekerja sebagai buruh sawah, sementara suaminya bekerja sebagai sopir angkutan umum.

“Lebih enak di kampung, Bu. Kalau waktu di kampung siap mandi, siap nyuci semua, pergi ke ladang, ke sawah. Jadi, sekarang nggak ada apa-apa lagi (pekerjaan),” ungkap Eti.

Meski demikian, Eti menyampaikan rasa syukurnya karena pemerintah telah menyediakan hunian sementara bagi keluarganya. Ia berharap pembangunan huntap dapat segera direalisasikan agar warga tidak perlu terlalu lama tinggal di huntara dan dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dengan kondisi yang lebih layak.

“Kami bersyukur juga, sebab pemerintah udah bangun rumah. Kami ucapkan terima kasih untuk pemerintah, udah (dibangunkan) huntara kami. Jadi harapanku, huntap cepat dibangun,” ujar Eti.

Gibran menegaskan, kondisi yang disampaikan warga menjadi perhatian pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan hunian harus berjalan seiring dengan upaya mengembalikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Rumah bukan hanya soal bangunan. Kita harus memastikan warga tinggal dengan aman, fasilitas dasarnya berfungsi, memiliki kepastian tempat tinggal, dan bisa kembali menjalankan kehidupan dengan baik,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya