Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim penerimaan pajak tumbuh 30 persen hingga akhir Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Purbaya, pertumbuhan tersebut menunjukkan penerimaan negara masih berada di jalur yang sesuai dengan target pemerintah, bahkan melampaui perkiraan awal. Capaian itu, kata dia, diraih tanpa menaikkan tarif atau menambah jenis pajak baru.

“Penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tarif pajak, tanpa pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.


Purbaya juga menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga. Hingga Juli 2026, defisit APBN tercatat sebesar 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mempertahankan tren penerimaan tersebut, Purbaya mengatakan akan membenahi kinerja aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun fraud.

Pengawasan internal juga akan diperkuat untuk memastikan pejabat pajak bekerja sesuai aturan dan kode etik.

“Jadi untuk pajak, masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini, saya periksa kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif,” tutur bendahara negara tersebut.

Pembenahan serupa juga akan dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Purbaya, reformasi sumber daya manusia di kedua institusi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan penerimaan negara.

Ia ingin memastikan petugas pajak, kepabeanan, dan cukai bekerja secara profesional dan kompeten, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pengguna jasa ekspor-impor.

Purbaya meyakini perbaikan kinerja aparatur dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus menutup berbagai celah kebocoran penerimaan.

“Terus yang bocor-bocor saya coba tutup, lalu pegawai pajak yang nakal-nakal saya berhentikan. Sekarang pajak sudah jauh lebih bagus kinerjanya,” tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya