Berita

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. (Foto: RMOL)

Politik

Ini Alasan Relawan Prabowo Adukan Budi Arie ke Bareskrim

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Cinta Prabowo mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 September 2026.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan terjadinya percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029.

“Laporan tersebut terkait acara Projo di sebuah resto,” kata Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo, Doni Hendrasanto, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.


Dalam aduannya, Doni menyertakan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP terkait dugaan tindak pidana penghasutan makar untuk menggulingkan pemerintah.

“Itu kegiatannya adalah yang kita laporkan adalah upaya, dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan pasal 193 juncto pasal 246 KUHP. Dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Dittipidum Bareskrim,” jelas Doni.

Namun, laporan tersebut sejauh ini masih berupa aduan masyarakat (dumas). Doni berharap Dittipidum Bareskrim Polri dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Iya, Dumas, Dumas (Pengaduan Masyarakat). Karena memang ada beberapa yang harus disinkronisasi untuk pengenaan pasal-pasalnya itu masih harus cari chemistry yang tepat. Tapi apapun namanya tetap sudah diterima,” ucapnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bidang Hukum DPP Projo, Silas Dutu, menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

"Terkait tuduhan adanya dugaan makar terhadap Bapak Budi Arie Setiadi, PROJO memandang tuduhan tersebut tidak boleh dibangun hanya berdasarkan potongan video, interpretasi sepihak, atau perbedaan pandangan politik," kata Silas.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi juga menyampaikan permohonan maaf terkait video pernyataannya yang viral.

"Sehubungan dengan viralnya pernyataan dan analisa saya dalam sebuah pertemuan di Jakarta baru-baru ini yang menimbulkan spekulasi dan berbagai salah penafsiran, saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut," kata Budi Arie.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya