Berita

MELU melakukan soft lauching Aplikasi Melu di Cinere, Depok. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Transportasi Online MELU Tawarkan Hasil Usaha untuk Driver

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 16:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Platform transportasi online MELU mengusung konsep berbeda dengan layanan transportasi daring pada umumnya. 

MELU yang melakukan soft lauching Aplikasi Melu di Cinere, Depok, 17 Agustus 2026 lalu, menerapkan model koperasi yang mewajibkan pengemudi menjadi anggota sekaligus bagian dari kepemilikan usaha.

Direktur Utama PT Karya Generasi Digital Haryanto Mangundihardjo mengatakan, konsep tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi karena mereka tidak hanya berperan sebagai mitra, tetapi juga menjadi bagian dari koperasi.


“Dengan menjadi anggota koperasi, kami berharap para pengemudi bisa lebih sejahtera karena mereka menjadi bagian dari kepemilikan usaha,” kata Haryanto dalam keterangan tertulis, Selasa 1 September 2026.

Menurutnya, besaran potongan bagi pengemudi akan ditentukan melalui kesepakatan bersama. Penetapan tarif juga akan mengacu pada batas atas dan batas bawah yang ditetapkan pemerintah.

Para anggota nantinya memiliki kewenangan menentukan tarif dan besaran potongan melalui rapat anggota koperasi.

Haryanto mengatakan, keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), sesuai prinsip perkoperasian.

“Setiap tahun pendapatan koperasi menjadi hak anggota. Keuntungan koperasi nantinya akan dibagikan kepada anggota dalam bentuk SHU,” kata Haryanto.

Konsep tersebut tidak hanya ditujukan bagi pengemudi. MELU juga membuka peluang bagi penumpang untuk menjadi anggota koperasi sehingga mereka juga berhak memperoleh manfaat sebagai anggota.

Dengan model tersebut, MELU menargetkan terbentuknya ekosistem transportasi digital yang melibatkan pengemudi dan pengguna sebagai bagian dari kepemilikan koperasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya