Berita

Petugas Dinkes Pagar Alam mulai membagikan masker. (RMOLSumsel)

Politik

Penerapan PJJ Demi Lindungi Siswa dari Kabut Asap Karhutla

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerbitan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla didukung Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.

Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas ketika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan kualitas udara memburuk. Habib menilai, dalam kondisi darurat kabut asap, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat menjadi pilihan yang tepat bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdampak. 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan kebijakan tersebut bukan semata untuk menjaga kenyamanan siswa, tetapi merupakan langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polusi udara terhadap anak-anak.


“Kami mendukung diterbitkannya surat edaran Kemendikdasmen. Ketika kondisi udara sudah membahayakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas. Pembelajaran dapat dialihkan melalui PJJ selama kondisi darurat kabut asap,” ujar Habib di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Dia menjelaskan, anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi pencemaran udara. Memaksa siswa tetap melakukan perjalanan menuju sekolah dalam kondisi kabut asap berarti meningkatkan durasi dan frekuensi paparan terhadap udara yang tercemar. 

“Anak-anak bukan hanya terpapar asap ketika berada di perjalanan menuju sekolah. Mereka juga akan berada selama berjam-jam di lingkungan sekolah yang kualitas udaranya mungkin sama-sama terdampak. Artinya, ada paparan yang berlangsung cukup lama. Karena itu, ketika kualitas udara sudah tidak sehat, jangan sampai anak-anak justru dipaksa beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Paparan asap karhutla dapat mengganggu sistem pernapasan dan memicu berbagai keluhan kesehatan dan membuat siswa lebih sulit berkonsentrasi sehingga proses pembelajaran tatap muka tidak berjalan optimal. 

Legislator asal Jawa Barat itu menegaskan bahwa penerapan PJJ dalam kondisi kabut asap bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Sebaliknya, PJJ menjadi bentuk penyesuaian pembelajaran agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak mereka atas lingkungan belajar yang aman dan sehat.

“PJJ adalah solusi agar kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa harus membuat anak-anak terpapar kabut asap dalam perjalanan maupun selama berada di sekolah. Jadi, pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan anak tetap kita lindungi,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya