Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)

Hukum

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 13:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membantah meminta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikembalikan.

"Kami tegaskan tidak ada permintaan itu, yang diminta oleh Pak FA adalah agar barang-barang pribadi milik beliau dan keluarga itu dikembalikan," kata kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.

Febri mengklaim bahwa barang yang diminta merupakan milik Febrie yang tidak ada hubungannya dengan kasus, salah satunya foto keluarga.


"Bukan yang beredar seolah-olah Pak FA meminta agar emas 74 tersebut dan juga uang dalam berbagai bentuk valuta asing tersebut dikembalikan ke Pak FA. Tidak benar ada permintaan seperti itu," kata Febri.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, permohonan tersebut masih menunggu putusan hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu kan permohonan, tinggal kita tunggu dari putusan dari hakim praperadilan (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) seperti apa,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Anang menjelaskan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor.

“Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik daripada saudara FA, mungkin seperti itu,” kata Anang.

Selain Febrie, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Nurman Herin (NH) sebagai pihak swasta yang disebut-sebut turut serta dalam kasus dugaan TPPU Febrie dan pengusaha Don Ritto (DR).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya