Berita

Ilustrasi (Foto: People.com)

Nusantara

MUI Ingatkan Umat Tak Terlena Medsos yang Serba Singkat dan Padat

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Umat Islam diimbau untuk tidak terlena dengan penggunaan media sosial (medsos) yang serba singkat dan padat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis dalam acara peluncuran dan bedah buku Sejarah Peradaban Islam karya Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2026.

Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengingatkan pentingnya menjaga tradisi membaca buku untuk membangun wawasan intelektual serta fondasi peradaban masa depan.


Kiai Cholil menyoroti fenomena masyarakat digital yang saat ini cenderung bergantung pada platform media sosial untuk bertukar ide. Menurutnya, karakter informasi di medsos yang serba cepat sering kali tidak dibarengi dengan kedalaman wawasan intelektual.

?"Jangan terlena dengan medsos yang padat, singkat, dan seakan-akan sudah bisa mengeluarkan semua ide-ide kita, padahal tidak ada wawasan intelektual," kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, Kamis 20 Agustus 2026. 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menambahkan bahwa media sosial sebaiknya digunakan seperlunya saja tanpa mengesampingkan akses terhadap buku maupun literatur ilmiah lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kiai Cholil merefleksikan pentingnya tradisi membaca dan menulis dengan meneladani rekam jejak Rasulullah SAW dan para sahabat. Mulai dari perintah membaca melalui wahyu pertama (Iqra'), penguasaan bahasa asing oleh Zaid bin Thabit, hingga pembinaan Ahlus Suffah di Masjid Nabawi.

Bagi generasi saat ini yang tidak menerima wahyu, aktivitas literasi menjadi kunci utama dalam memajukan bangsa. Sebab, membaca dapat mengasah pemikiran mendalam dan memperluas khazanah pengetahuan. 

Selain itu, Kiai Cholil menyebut bahwa menulis dapat mewariskan ilmu pengetahuan kepada generasi penerus sebagai amal jariah ('ilmun yuntafa'u bihi). 

Kiai Cholil juga mengapresiasi fleksibilitas teknologi masa kini yang memudahkan masyarakat mengakses bacaan berkualitas dalam bentuk digital (PDF/e-book).

Kiai Cholil menilai, kemudahan tersebut mampu mengisi waktu luang secara produktif di tengah kondisi di media sosial. 

?"Meskipun sekarang pada kerangka intelektual sudah jurnal, buku tetap diperlukan. Saya pikir buku ini (Sejarah Peradaban Islam) sangat baik dibaca oleh kita semua, para aktivis muslim, hingga mahasiswa," pungkas Kiai Cholil.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya