Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat sesi wawancara dengan wartawan, Rabu, 19 Agustus 2026 (Foto RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kejagung Respons Permohonan Febrie soal Pengembalian Foto Keluarga

KAMIS, 20 AGUSTUS 2026 | 08:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permohonan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang meminta agar dokumen pribadi dan foto keluarga yang disita sebagai barang bukti dikembalikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan tersebut masih menunggu putusan hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu kan permohonan, tinggal kita tunggu dari putusan dari hakim praperadilan (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) seperti apa,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.


Anang menjelaskan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah pribadi Febrie di Sentul, Jawa Barat.

“Mungkin itu bagian dari strategi penyidikan untuk meyakinkan bahwa memang barang itu, tempat itu milik daripada saudara FA, mungkin seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya keberatan atas penyitaan sejumlah barang pribadi oleh penyidik dan mengajukan gugatan terkait hal tersebut.

“Yang dimohonkan atau yang diminta oleh pemohon untuk dikembalikan pada pemohon itu adalah barang-barang milik pribadi dan keluarga. Di antaranya ada dokumen-dokumen pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perkara, yang kedua ada pigura foto keluarga,” ujar Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya