Berita

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dirjen Hubla Didesak Mundur Gegara Kecelakaan Kapal, Ini Respons Menhub

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Muhammad Masyhud mundur dari jabatannya direspons Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. 

Desakan tersebut muncul buntut terjadinya sembilan kasus kecelakaan kapal sepanjang 2026. Salah satunya adalah insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura.

Menanggapi hal itu, Dudy mengatakan, evaluasi terhadap kinerja jajaran Kemenhub merupakan hal yang rutin dilakukan.


“Evaluasi itu rutin kita lakukan,” kata Dudy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 19 Agustus 2026. 

Menurut Dudy, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kinerja setiap individu di lingkungan Kementerian Perhubungan.

"Jadi pasti setiap individu yang bekerja itu akan kita evaluasi," pungkas Dudy.

Sebelumnya Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengkritik keras kinerja Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubla Kemenhub) Muhammad Masyhud sebagai otoritas tertinggi terkait pelayaran di negeri ini.

Pasalnya, sepanjang 2026 saja sudah terdapat sembilan kasus kecelakaan kapal. Teranyar, KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di Perairan Madura, pada Minggu 2 Agustus 2026 yang menyebabkan lima korban jiwa. Belum genap dua pekan, giliran KMP Putri Yasmin terbakar di rute Bali-Lombok pada Rabu 12 Agustus 2026.

“Kejadian demi kejadian di laut terus berulang. Ini tidak bisa dibiarkan, jadi sudah sepatutnya Dirjen Hubla mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya