Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Prodia Buyback Saham hingga Rp150 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

RABU, 19 AGUSTUS 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp150 miliar. Aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 19 November 2026.

Corporate Secretary Prodia Widyahusada Marina Eka Amalia mengatakan buyback dilakukan sebagai langkah strategis perseroan di tengah kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi signifikan. 

Selain mendukung pertumbuhan jangka panjang, aksi tersebut ditujukan untuk membantu menstabilkan harga saham dan memperkuat kepercayaan investor terhadap perseroan.


"Pembelian Kembali Saham merupakan langkah strategis Perseroan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, menstabilkan harga saham, dan memperkuat kepercayaan pasar,” kata Marina dalam keterbukaan informasi, Rabu 19 Agustus 2026.

Buyback dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus, dengan anggaran maksimal Rp150 miliar yang sudah mencakup biaya transaksi, termasuk jasa perantara pedagang efek dan biaya lainnya.

Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor. Dalam pelaksanaannya, Prodia juga akan memperhitungkan saham hasil buyback pada 2025 yang saat ini berstatus treasury stock sebesar 5,09 persen.

Perseroan akan menggunakan kas internal untuk mendanai aksi tersebut. Prodia menegaskan dana buyback bukan berasal dari hasil penawaran umum perdana saham maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun. Perseroan menilai kondisi modal kerja dan arus kas saat ini mencukupi untuk mendukung pelaksanaan buyback.

"Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan Pembeli Kembali Saham,” ujar Marina.

Prodia juga memastikan aksi tersebut tidak diperkirakan menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, operasional, pendapatan maupun pertumbuhan perseroan.

Saham yang diperoleh melalui buyback nantinya akan disimpan sebagai treasury stock dengan jangka waktu maksimal tiga tahun setelah periode pembelian kembali berakhir. Melalui aksi ini, Prodia berharap dapat memiliki fleksibilitas dalam mengelola struktur permodalan sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham.

Pantauan RMOL, pada perdagangan Rabu 19 Agustus 2026 hingga pukul 14.06 WIB, saham PRDA berada di level Rp2.400. 

Saham bergerak pada rentang Rp2.340-Rp2.420, dengan volume perdagangan mencapai 520.500 saham dan nilai transaksi sekitar Rp1,23 miliar dalam 224 kali transaksi. Sementara itu, volume transaksi negosiasi tercatat 5.400 saham.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya