Berita

Dr. Rasminto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

SENIN, 17 AGUSTUS 2026 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi dengan membentuk daerah otonomi baru (DOB) di wilayah utara dinilai semakin relevan untuk dikaji secara serius. Perubahan struktur ruang, pertumbuhan penduduk dan permukiman, ekspansi kawasan industri, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik membuat desain administrasi Kabupaten Bekasi perlu disesuaikan dengan realitas wilayah saat ini.

Akademisi dari Prodi Geografi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengatakan pemekaran Bekasi Utara tidak seharusnya dilihat sekadar sebagai upaya membentuk kabupaten atau pemerintahan baru. Menurut dia, substansi terpentingnya adalah bagaimana negara menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada kawasan tertentu.

"Pemekaran Bekasi Utara semakin penting dibahas karena persoalannya bukan sekadar soal batas administrasi. Ini menyangkut kemampuan pemerintah menjangkau masyarakat, mengelola ruang yang semakin kompleks, dan mendistribusikan pembangunan secara lebih adil. Kalau wilayah berkembang jauh lebih cepat daripada kapasitas pelayanan pemerintahannya, maka desain administrasinya memang harus dievaluasi," ujar Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 16 Agustus 2026. 


Ia menilai Kabupaten Bekasi telah mengalami transformasi yang sangat signifikan dibandingkan ketika gagasan pemekaran pertama kali dikaji pada 2008.

Hampir dua dekade kemudian, Bekasi berkembang sebagai salah satu kawasan industri dan ekonomi penting di Jawa Barat serta bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabek. 

"Perubahan tersebut diikuti pertumbuhan kawasan permukiman, mobilitas penduduk, kebutuhan transportasi, tekanan terhadap infrastruktur, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, sosial, dan infrastruktur dasar", jelasnya. 

Menurutnya, tidak masuk akal jika kita terus menggunakan cara pandang administratif yang sama seperti hampir 20 tahun lalu tanpa melakukan evaluasi. 

"Wilayahnya berubah, penduduknya berubah, aktivitas ekonominya berubah, persoalannya berubah. Maka tata kelolanya juga harus berani dievaluasi," kata Rasminto.

Rasminto menegaskan, gagasan pemekaran Kabupaten Bekasi bukan isu yang tiba-tiba muncul.

"Kajian pembentukan Kabupaten Bekasi Utara telah dilakukan sejak 2008. Dalam konsep awal, wilayah calon DOB tersebut mencakup sejumlah kecamatan di bagian utara Kabupaten Bekasi," tegasnya. 

Menurut Rasminto, rentang waktu yang sangat panjang sejak kajian awal tersebut justru menjadi alasan kuat untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.

"Sudah 18 tahun. Kalau kajian 2008 masih dijadikan satu-satunya rujukan, tentu tidak memadai. Tetapi kalau kajian itu dijadikan baseline dan diperbarui dengan data terbaru, justru sangat penting. Kita harus melihat apa yang berubah selama 18 tahun dan apakah kebutuhan pemekaran sekarang semakin kuat atau justru membutuhkan desain yang berbeda," ujarnya.

Kajian pemekaran pernah dilakukan pada 2008 dan perlu diperbarui karena kondisi wilayah serta data yang menjadi dasar kajian telah berubah. Rasminto menilai pembaruan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan geografi pembangunan, bukan hanya administratif.

"Yang harus dipetakan bukan hanya jumlah kecamatan dan penduduk. Kita harus melihat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, pola perjalanan masyarakat, jarak menuju pusat pelayanan, distribusi fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan jalan, kawasan industri, kawasan permukiman, kawasan pertanian, pesisir, hingga persoalan lingkungan," tutur dia.

Lanjut Rasminto, Kabupaten Bekasi memiliki modal ekonomi yang sangat besar. Kawasan industri telah menjadi salah satu penggerak penting perekonomian daerah. 

"Namun, besarnya aktivitas ekonomi tidak otomatis berarti pemerataan kesejahteraan dan pelayanan publik," tegasnya. 

Ia mengingatkan pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi wilayah dengan kesejahteraan masyarakat.

"Jangan terjebak pada angka PDRB. Wilayah bisa terlihat sangat maju secara ekonomi, tetapi pada saat yang sama masih terdapat masyarakat yang menghadapi persoalan akses terhadap pelayanan dasar. Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar ekonomi Bekasi tumbuh, tetapi bagaimana manfaat pertumbuhan itu tersebar secara spasial," ujar Rasminto.

Data BPS Kabupaten Bekasi menunjukkan sektor-sektor ekonomi dan industri memiliki posisi penting dalam struktur perekonomian daerah. BPS juga menerbitkan Kabupaten Bekasi Dalam Angka 2026 yang memuat data terbaru mengenai kependudukan, ekonomi, pemerintahan, industri, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan infrastruktur sebagai basis perencanaan pembangunan.

"Karakter wilayah Kabupaten Bekasi yang semakin kompleks membutuhkan pendekatan pemerintahan yang lebih responsif terhadap perbedaan karakter masing-masing kawasan", ujarnya. 

Menurutnya, ada wilayah yang tumbuh sebagai kawasan industri dan perkotaan dengan tekanan urbanisasi tinggi. 

"Ada pula wilayah perdesaan dan pesisir yang memiliki persoalan berbeda. Kalau semua persoalan itu ditangani dari satu pusat pemerintahan dengan wilayah yang sangat luas dan karakter yang heterogen, pertanyaannya adalah apakah pelayanan bisa benar-benar optimal?" tandasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya