Berita

Suasana rapat paripurna DPR RI. (Foto: RMOL)

Politik

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

SENIN, 03 AGUSTUS 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan Rancangan Undang-Undang Anti Lesbi, Gay, Sodomi, Pencabulan (RUU LGSP) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi ujian bagi DPR dan Pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza, menilai usulan tersebut perlu ditindaklanjuti apabila telah didukung kajian akademik yang memadai.

"Sikap DPR yang tepat bukan sekadar cepat atau lambat, melainkan memastikan setiap produk undang-undang memiliki dasar akademik yang kuat," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin 3 Agustus 2026. 


Menurutnya, pembentukan regulasi harus didasarkan pada kebutuhan hukum masyarakat serta mampu memberikan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Harus memenuhi kebutuhan hukum nasional, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun implementasi di kemudian hari," sambung Efriza.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu berharap DPR dan Pemerintah tidak bersikap acuh terhadap wacana pengaturan moral kemasyarakatan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut Efriza, DPR perlu terlebih dahulu menerima naskah akademik dan draf RUU LGSP untuk kemudian mengkaji urgensi, kesesuaian dengan konstitusi, serta sinkronisasinya dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

"DPR terlebih dahulu harus menerima naskah akademik dan draf RUU, mengkaji urgensi, kesesuaian dengan konstitusi, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada," tuturnya.

Selain itu, ia mendorong adanya partisipasi publik dalam proses pembahasan, sehingga masyarakat dapat menyampaikan tanggapan, kritik, maupun masukan sebelum DPR dan Pemerintah menentukan apakah RUU tersebut layak masuk atau diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Serta, membuka ruang partisipasi publik untuk juga memberikan tanggapan-komentar maupun kritik, sebelum memutuskan apakah RUU tersebut layak masuk atau diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," pungkas Efriza.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya