Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Jangan Tunggu 2028, JPPI Dorong MBG Keluar dari Anggaran Pendidikan Mulai 2027

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dinilai sebagai koreksi penting terhadap pengelolaan anggaran negara.

Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai batas waktu pemisahan hingga paling lambat APBN 2028 masih berisiko membebani anggaran pendidikan.

Menurut Ubaid, pemisahan anggaran MBG seharusnya mulai diterapkan dalam APBN 2027 karena proses penyusunan anggaran tahun depan masih berlangsung. Pemerintah dan DPR dinilai masih memiliki ruang untuk menyesuaikan alokasi anggaran tersebut.


"Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027," kata Ubaid dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mengatakan, pembiayaan MBG seharusnya ditempatkan di luar anggaran pendidikan yang diwajibkan minimal 20 persen dari APBN.

"Kalau MK sendiri mengakui bahwa APBN 2027 masih bisa disesuaikan, mengapa pemerintah diberi ruang menunggu sampai 2028? Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun," ujarnya.

Ubaid menegaskan, tenggat 2028 seharusnya dipahami sebagai batas waktu paling lambat bagi pemerintah untuk melakukan pemisahan anggaran, bukan sebagai kesempatan untuk terus menggunakan anggaran pendidikan dalam pembiayaan MBG selama masa transisi.

"Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027," tegasnya.

Menurut Ubaid, anggaran pendidikan perlu difokuskan pada kebutuhan utama sektor pendidikan, mulai dari peserta didik dan pendidik hingga sarana prasarana serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

JPPI sebelumnya berpandangan bahwa MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program pangan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan sosial, bukan bagian dari sistem pendidikan.

Dalam Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mahkamah menyatakan pembiayaan MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Namun, MK memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan pemisahan tersebut paling lambat hingga APBN 2028.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya