Berita

Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Jangan Tunggu 2028, JPPI Dorong MBG Keluar dari Anggaran Pendidikan Mulai 2027

JUMAT, 31 JULI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan dinilai sebagai koreksi penting terhadap pengelolaan anggaran negara.

Namun, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai batas waktu pemisahan hingga paling lambat APBN 2028 masih berisiko membebani anggaran pendidikan.

Menurut Ubaid, pemisahan anggaran MBG seharusnya mulai diterapkan dalam APBN 2027 karena proses penyusunan anggaran tahun depan masih berlangsung. Pemerintah dan DPR dinilai masih memiliki ruang untuk menyesuaikan alokasi anggaran tersebut.


"Ini merupakan kemenangan penting bagi perlindungan anggaran pendidikan. Namun, kami kecewa karena koreksinya tidak diwajibkan langsung mulai APBN 2027," kata Ubaid dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia mengatakan, pembiayaan MBG seharusnya ditempatkan di luar anggaran pendidikan yang diwajibkan minimal 20 persen dari APBN.

"Kalau MK sendiri mengakui bahwa APBN 2027 masih bisa disesuaikan, mengapa pemerintah diberi ruang menunggu sampai 2028? Kalau kekeliruan klasifikasi anggarannya sudah dinyatakan hari ini, koreksinya juga harus dilakukan secepatnya, bukan ditunda dua tahun," ujarnya.

Ubaid menegaskan, tenggat 2028 seharusnya dipahami sebagai batas waktu paling lambat bagi pemerintah untuk melakukan pemisahan anggaran, bukan sebagai kesempatan untuk terus menggunakan anggaran pendidikan dalam pembiayaan MBG selama masa transisi.

"Pemerintah jangan berlindung di balik tenggat paling lambat. Kepatuhan terhadap konstitusi harus ditunjukkan dengan memisahkan MBG mulai APBN 2027," tegasnya.

Menurut Ubaid, anggaran pendidikan perlu difokuskan pada kebutuhan utama sektor pendidikan, mulai dari peserta didik dan pendidik hingga sarana prasarana serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.

JPPI sebelumnya berpandangan bahwa MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program pangan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan sosial, bukan bagian dari sistem pendidikan.

Dalam Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Mahkamah menyatakan pembiayaan MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Namun, MK memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan pemisahan tersebut paling lambat hingga APBN 2028.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya