Berita

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar. (RMOL)

Politik

KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

JUMAT, 31 JULI 2026 | 11:58 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II, Deddy Yevri Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP DPR RI, Erwin Siregar, mengatakan pelaporan tertanggal 31 Juli 2026 dengan nomor pengaduan 78 itu dilakukan setelah yang bersangkutan menolak meminta maaf kepada insan pers.

"Kami sudah resmi membuat laporan ke MKD. Sebelumnya kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, hari ini kami menempuh jalur pelaporan ke MKD," kata Erwin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat, 31 Juli 2026. 


Sebagai bukti pendukung, KWP menyerahkan surat laporan beserta rekaman video pernyataan Deddy yang menyebut istilah "sirkus" saat rapat Komisi II DPR, termasuk dokumentasi video dari sejumlah media televisi.

"Yang kami serahkan bukan hanya surat laporan, tetapi juga video pernyataan beliau dan dokumentasi dari rekan-rekan media sebagai barang bukti," ujarnya.

Meski DPR tengah memasuki masa reses, KWP akan terus berkomunikasi dengan MKD agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Erwin menegaskan, langkah itu bukan ditujukan untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen.

"Kami tidak punya niat lain. Tujuan kami hanya melindungi seluruh anggota KWP dan rekan-rekan wartawan agar ke depan tidak lagi dianggap sebelah mata atau dihina seperti itu," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Deddy yang membuka peluang memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers, Erwin menilai hal tersebut merupakan hak setiap pihak. Namun, ia menegaskan laporan KWP ke MKD berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik sebagai anggota DPR.

"Kalau terkait dengan bantahannya Pak Deddy, ya silakan nanti di MKD aja," katanya.

Polemik ini bermula saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada Kamis, 30 Juli 2026. Ketika meminta ruang rapat ditertibkan karena banyak orang berdiri, Deddy mengatakan, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." 

Ucapan tersebut kemudian dipersoalkan KWP DPR yang menilai pernyataan itu menyinggung wartawan yang sedang meliput. Namun, Deddy membantah tudingan tersebut dan menegaskan kalimat itu ditujukan pada kondisi ruang rapat, bukan kepada profesi wartawan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya