Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong peningkatan daya saing industri sawit nasional melalui pemberian fasilitas kawasan berikat.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, memperlancar aktivitas ekspor, serta memperbesar nilai tambah produk sawit Indonesia di pasar internasional.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, mengatakan kawasan berikat merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat industri yang berorientasi ekspor.
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam negeri, termasuk industri kelapa sawit dan produk turunannya, agar dapat terus berkembang, meningkatkan nilai tambah, serta mampu melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. Dukungan ini kami lakukan melalui pemberian fasilitas dan pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," ujar Muhtadi, dikutip redaksi, Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang dirancang untuk mendukung industri berorientasi ekspor melalui berbagai insentif fiskal dan penyederhanaan prosedur.
Melalui skema tersebut, pelaku usaha memperoleh penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan arus barang dan penyederhanaan perizinan guna memperlancar kegiatan usaha.
Menurut Muhtadi, lewat fasilitas ini Bea Cukai tidak hanya berperan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, tetapi juga memastikan seluruh pemanfaatannya berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalbagsel adalah PT Citra Borneo Utama Tbk yang berlokasi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan dan ekspor produk kelapa sawit beserta turunannya.
Sejak memperoleh status kawasan berikat pada 2018, PT Citra Borneo Utama Tbk terus memperluas pengembangan produk hilir sawit, termasuk memproduksi minyak goreng bermerek Minyakita dan Hanau sebagai bagian dari penguatan program hilirisasi nasional.
Pemanfaatan fasilitas tersebut turut mendongkrak kinerja perusahaan. Selama periode Januari hingga Juni 2026, PT Citra Borneo Utama Tbk mencatat nilai ekspor lebih dari Rp3,03 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 260 orang.
Selain itu, fasilitas kawasan berikat juga mampu meningkatkan efisiensi biaya operasional perusahaan sekitar 9,91 persen, sekaligus memperkuat pengembangan industri hilir sawit yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.