Berita

Barang bukti narkotika jenis ekstasi (Foto: istimewa)

Presisi

Bareskrim Tangkap Pilot Asing yang Bawa Sabu di Bandara Soetta

JUMAT, 31 JULI 2026 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pilot maskapai penerbangan asing sekaligus warga negara asing (WNA), Mohd Saufi bin Othman, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Ia ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2026. atas dugaan menyelundupkan narkotika berupa ekstasi dan sabu ke Indonesia.

Saufi ditangkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper dalam pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, koper tersebut diambil oleh Saufi yang diketahui merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.

"Salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya (Saufi) yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Eko dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Juli 2026.

Petugas kemudian membawa Saufi dan koper tersebut ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari pemeriksaan, ditemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat netto 25.194,83 gram serta satu paket sabu.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Eko.

Kepada penyidik, Saufi mengaku diperintah seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Ia dijanjikan upah 50.000 Ringgit Malaysia dan setibanya di Jakarta akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia mengenai pihak yang akan mengambil barang tersebut di hotel.

"Tersangka disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 RM (Ringgit). Sampai di Jakarta, tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel (penginapan)," kata Eko.

Berdasarkan pemeriksaan, Saufi diduga telah tiga kali membawa narkotika. Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu ke Sabah, kemudian membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta, dan terakhir membawa ekstasi serta sabu ke Jakarta sebelum akhirnya digagalkan petugas.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap Saufi juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu, MDMA atau ekstasi, dan kokain.

Saufi kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya