Berita

Barang bukti narkotika jenis ekstasi (Foto: istimewa)

Presisi

Bareskrim Tangkap Pilot Asing yang Bawa Sabu di Bandara Soetta

JUMAT, 31 JULI 2026 | 09:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pilot maskapai penerbangan asing sekaligus warga negara asing (WNA), Mohd Saufi bin Othman, di Bandara Soekarno-Hatta. 

Ia ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2026. atas dugaan menyelundupkan narkotika berupa ekstasi dan sabu ke Indonesia.

Saufi ditangkap setelah petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper dalam pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, koper tersebut diambil oleh Saufi yang diketahui merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing.

"Salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya (Saufi) yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Eko dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Juli 2026.

Petugas kemudian membawa Saufi dan koper tersebut ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari pemeriksaan, ditemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat netto 25.194,83 gram serta satu paket sabu.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ujar Eko.

Kepada penyidik, Saufi mengaku diperintah seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Ia dijanjikan upah 50.000 Ringgit Malaysia dan setibanya di Jakarta akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia mengenai pihak yang akan mengambil barang tersebut di hotel.

"Tersangka disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 RM (Ringgit). Sampai di Jakarta, tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel (penginapan)," kata Eko.

Berdasarkan pemeriksaan, Saufi diduga telah tiga kali membawa narkotika. Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu ke Sabah, kemudian membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta, dan terakhir membawa ekstasi serta sabu ke Jakarta sebelum akhirnya digagalkan petugas.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap Saufi juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau sabu, MDMA atau ekstasi, dan kokain.

Saufi kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya