Berita

Mentan Andi Amran Sulaiman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Mentan Amran Geram Penggilingan Beras Raksasa Keruk Rp2 Triliun per Bulan

JUMAT, 31 JULI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluapkan kemarahannya setelah menguak ulah nakal sejumlah oknum penggilingan beras yang merugikan publik. Salah satu pelaku kecurangan bahkan mengantongi omzet fantastis mencapai Rp2 triliun setiap bulannya. 

Praktik ini terungkap lewat riset mendalam tata niaga beras nasional bertajuk Darurat Mafia Beras, yang sejauh ini telah menyeret 36 tersangka ke meja hijau.

Amran secara tegas mengecam pengerukan keuntungan tak wajar yang merusak ekosistem perberasan nasional tersebut.


"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat. Mematikan penggilingan kecil," kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat 31 Juli 2026.

Pernyataan Amran ini memperkuat pengawasan ketat yang sebelumnya disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Saya dapat laporan, satu penggiling padi untung tiap panen Rp2 triliun, satu Rp 2 triliun per bulan," ujar Prabowo saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten.

Presiden Prabowo menilai fenomena kecurangan ini bukan sekadar urusan niaga biasa, melainkan wujud dari mazhab keserakahan baru yang dinamainya serakahnomics. Pemerintah pun mengancam akan mengambil alih dan menyita fasilitas penggilingan padi yang terbukti membangkang terhadap kepentingan nasional.

Berdasarkan pemantauan Kementan, kecurangan ini berdampak sistemik pada kualitas pangan masyarakat. Sebanyak 39,75 persen beras premium di pasaran, atau setara 12,2 juta ton, diidentifikasi tidak memenuhi kriteria mutu dan terindikasi sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen. 

Total nilai kerugian akibat manipulasi ini menembus angka Rp98 triliun. Tidak hanya itu, potensi kerugian publik akibat peredaran beras fortifikasi yang menyalahi aturan diperkirakan mencapai Rp71,9 triliun saban tahunnya.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa struktur rantai pasok saat ini sangat didominasi oleh konglomerasi penggilingan besar. 

Para pengusaha skala besar ini menggunakan subsidi negara untuk kepentingan komersial hingga 40 persen dari total kapasitasnya, lalu mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi meraih marjin keuntungan secara tidak etis. 

Dari total produksi gabah nasional sebanyak 65 juta ton per tahun, hanya sekitar 1.056 unit penggilingan besar (berkapasitas 20 ton per jam) yang memonopoli 40 persen atau 25 juta ton gabah di antaranya.

Kondisi oligopoli ini menciptakan jurang ketimpangan yang amat tajam. Dari total nilai produksi padi nasional senilai Rp537 triliun, dengan dukungan anggaran ketahanan pangan 2025 sebesar Rp144,6 triliun, petani rata-rata hanya mengantongi pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari porsi Rp215 triliun. 

Di sisi lain, pemilik penggilingan (Rice Milling Unit/RMU) menyedot bagian paling masif sebesar Rp259 triliun, sementara para perantara (middleman) di rantai distribusi yang panjang meraup untung hingga Rp313,08 triliun.

Guna mengatasi ketimpangan dan kejahatan ini, Satgas Pangan Polri sepanjang periode 2024 hingga 2025 telah menangani 93 kasus mafia pangan yang melibatkan 77 tersangka. Kasus tersebut mencakup 46 perkara beras, 27 perkara pupuk, 16 perkara minyak goreng, serta 4 perkara yang melibatkan pegawai internal.

Selain itu, tindakan tegas berupa pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk juga telah dilakukan. Khusus untuk penindakan kejahatan tindak pidana beras, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 30 perkara dengan 36 tersangka. Langkah penegakan hukum ini terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026 dengan penanganan 2 perkara baru yang menjerat 6 orang tersangka.

Sebagai jalan keluar jangka panjang, pemerintah kini mendorong reformasi rantai distribusi melalui skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Langkah strategis ini bertujuan untuk menghubungkan para petani secara langsung dengan konsumen akhir, memotong jalur tengkulak yang terlalu panjang, serta memberikan margin pendapatan yang lebih adil dan menguntungkan bagi para petani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya