Berita

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52). (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

JUMAT, 31 JULI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar kos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu 29 Juli 2026.

E diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul sekitar pukul 23.30 WIB, atau beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut dilaporkan.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.


Diketahui, saat M mendatangi kamar kos korban, keduanya terlibat perselisihan yang berujung tindak kekerasan.

Hingga akhirnya sebuah palu diduga digunakan tersangka untuk memukul korban hingga meninggal dunia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas  turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya