Berita

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52). (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

JUMAT, 31 JULI 2026 | 02:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap E, tersangka pembunuhan perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar kos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu 29 Juli 2026.

E diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul sekitar pukul 23.30 WIB, atau beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut dilaporkan.

"Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.


Diketahui, saat M mendatangi kamar kos korban, keduanya terlibat perselisihan yang berujung tindak kekerasan.

Hingga akhirnya sebuah palu diduga digunakan tersangka untuk memukul korban hingga meninggal dunia.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas  turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya