Berita

Menteri Agama, Nazaruddin Umar. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Baru 1 Persen Pesantren Terlayani Program MBG

RABU, 29 JULI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pondok pesantren dinilai masih jauh dari target. Hingga kini, baru sekitar satu persen pesantren yang telah menerima layanan program tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar usai rapat koordinasi terkait percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, Kementerian Agama akan memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar cakupan program di pesantren dan madrasah dapat diperluas.

"Kami juga berharap dalam waktu singkat ini ada target-target kerja sama antara Kementerian Agama dengan pondok pesantren, madrasah, dan kelompok-kelompok agama lainnya. Insyaallah kami akan lebih proaktif bekerja sama dengan BGN," ujar Nazaruddin di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. 


Ia menegaskan, pondok pesantren merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan program MBG.

"Terutama untuk pondok pesantren yang memang sangat membutuhkan sentuhan, tetapi sampai sekarang baru sekitar satu persen yang bisa terlayani," katanya.

Selain perluasan layanan, Nazaruddin mengapresiasi pembenahan data penerima manfaat yang dilakukan pimpinan baru BGN. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar program berjalan lebih tepat sasaran.

"Walaupun baru beberapa hari bekerja, kami sudah merasakan adanya perubahan data yang jauh lebih relevan dengan data yang kami miliki dibandingkan sebelumnya," ucapnya.

Ia menilai pencocokan data antara Kementerian Agama dan BGN akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan dalam implementasi MBG.

"Saya menganggap ini sangat penting. Dalam waktu singkat kita sudah bisa melakukan pencocokan data. Kalau datanya tepat, maka persoalan akan jauh lebih mudah diselesaikan. Sebaliknya, kalau datanya tidak valid, tentu akan sulit menyelesaikan berbagai persoalan," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya