Berita

Menteri Agama, Nazaruddin Umar. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Baru 1 Persen Pesantren Terlayani Program MBG

RABU, 29 JULI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pondok pesantren dinilai masih jauh dari target. Hingga kini, baru sekitar satu persen pesantren yang telah menerima layanan program tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar usai rapat koordinasi terkait percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, Kementerian Agama akan memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar cakupan program di pesantren dan madrasah dapat diperluas.

"Kami juga berharap dalam waktu singkat ini ada target-target kerja sama antara Kementerian Agama dengan pondok pesantren, madrasah, dan kelompok-kelompok agama lainnya. Insyaallah kami akan lebih proaktif bekerja sama dengan BGN," ujar Nazaruddin di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. 


Ia menegaskan, pondok pesantren merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan program MBG.

"Terutama untuk pondok pesantren yang memang sangat membutuhkan sentuhan, tetapi sampai sekarang baru sekitar satu persen yang bisa terlayani," katanya.

Selain perluasan layanan, Nazaruddin mengapresiasi pembenahan data penerima manfaat yang dilakukan pimpinan baru BGN. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar program berjalan lebih tepat sasaran.

"Walaupun baru beberapa hari bekerja, kami sudah merasakan adanya perubahan data yang jauh lebih relevan dengan data yang kami miliki dibandingkan sebelumnya," ucapnya.

Ia menilai pencocokan data antara Kementerian Agama dan BGN akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan dalam implementasi MBG.

"Saya menganggap ini sangat penting. Dalam waktu singkat kita sudah bisa melakukan pencocokan data. Kalau datanya tepat, maka persoalan akan jauh lebih mudah diselesaikan. Sebaliknya, kalau datanya tidak valid, tentu akan sulit menyelesaikan berbagai persoalan," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya