Berita

Menteri Agama, Nazaruddin Umar. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Baru 1 Persen Pesantren Terlayani Program MBG

RABU, 29 JULI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pondok pesantren dinilai masih jauh dari target. Hingga kini, baru sekitar satu persen pesantren yang telah menerima layanan program tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar usai rapat koordinasi terkait percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, Kementerian Agama akan memperkuat kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar cakupan program di pesantren dan madrasah dapat diperluas.

"Kami juga berharap dalam waktu singkat ini ada target-target kerja sama antara Kementerian Agama dengan pondok pesantren, madrasah, dan kelompok-kelompok agama lainnya. Insyaallah kami akan lebih proaktif bekerja sama dengan BGN," ujar Nazaruddin di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026. 


Ia menegaskan, pondok pesantren merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan program MBG.

"Terutama untuk pondok pesantren yang memang sangat membutuhkan sentuhan, tetapi sampai sekarang baru sekitar satu persen yang bisa terlayani," katanya.

Selain perluasan layanan, Nazaruddin mengapresiasi pembenahan data penerima manfaat yang dilakukan pimpinan baru BGN. Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar program berjalan lebih tepat sasaran.

"Walaupun baru beberapa hari bekerja, kami sudah merasakan adanya perubahan data yang jauh lebih relevan dengan data yang kami miliki dibandingkan sebelumnya," ucapnya.

Ia menilai pencocokan data antara Kementerian Agama dan BGN akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan dalam implementasi MBG.

"Saya menganggap ini sangat penting. Dalam waktu singkat kita sudah bisa melakukan pencocokan data. Kalau datanya tepat, maka persoalan akan jauh lebih mudah diselesaikan. Sebaliknya, kalau datanya tidak valid, tentu akan sulit menyelesaikan berbagai persoalan," tandasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya