Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

490 Pemda Bakal Dapat Tambahan TKD, Purbaya: Tunggu Restu Presiden

RABU, 29 JULI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah mengevaluasi kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusul banyaknya keluhan soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan belanja minimum.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 29 Juli 2026.


Purbaya mengatakan pemerintah membuka peluang memberikan tambahan alokasi TKD kepada sekitar 490 pemerintah daerah. Namun, besaran anggaran maupun waktu realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin sampai seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujarnya.

Ia menegaskan tambahan dana hanya akan diberikan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar pelayanan publik serta belanja wajib tetap berjalan.

"Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai. 

Namun, bantuan tersebut akan menjadi opsi terakhir setelah daerah melakukan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pendapatan.

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Tito kepada awak media di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Tito, pemerintah tidak ingin skema tersebut justru membuat pemerintah daerah bergantung pada bantuan pusat tanpa lebih dulu membenahi pengelolaan keuangannya.

Ia juga menegaskan tidak ada opsi bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji ASN.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tegas Tito.

Karena itu, Kemendagri meminta setiap pemerintah daerah terlebih dahulu memangkas belanja yang masih bisa dihemat, seperti biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan. Langkah tersebut, kata Tito, telah diterapkan di Kota Tidore Kepulauan setelah dilakukan evaluasi oleh tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

"Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata perawatan dan pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan. Yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya