Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

490 Pemda Bakal Dapat Tambahan TKD, Purbaya: Tunggu Restu Presiden

RABU, 29 JULI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah mengevaluasi kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusul banyaknya keluhan soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan belanja minimum.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 29 Juli 2026.


Purbaya mengatakan pemerintah membuka peluang memberikan tambahan alokasi TKD kepada sekitar 490 pemerintah daerah. Namun, besaran anggaran maupun waktu realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin sampai seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujarnya.

Ia menegaskan tambahan dana hanya akan diberikan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar pelayanan publik serta belanja wajib tetap berjalan.

"Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai. 

Namun, bantuan tersebut akan menjadi opsi terakhir setelah daerah melakukan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pendapatan.

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Tito kepada awak media di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Tito, pemerintah tidak ingin skema tersebut justru membuat pemerintah daerah bergantung pada bantuan pusat tanpa lebih dulu membenahi pengelolaan keuangannya.

Ia juga menegaskan tidak ada opsi bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji ASN.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tegas Tito.

Karena itu, Kemendagri meminta setiap pemerintah daerah terlebih dahulu memangkas belanja yang masih bisa dihemat, seperti biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan. Langkah tersebut, kata Tito, telah diterapkan di Kota Tidore Kepulauan setelah dilakukan evaluasi oleh tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

"Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata perawatan dan pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan. Yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya