Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

490 Pemda Bakal Dapat Tambahan TKD, Purbaya: Tunggu Restu Presiden

RABU, 29 JULI 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah mengevaluasi kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusul banyaknya keluhan soal pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan belanja minimum.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Rabu 29 Juli 2026.


Purbaya mengatakan pemerintah membuka peluang memberikan tambahan alokasi TKD kepada sekitar 490 pemerintah daerah. Namun, besaran anggaran maupun waktu realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin sampai seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," ujarnya.

Ia menegaskan tambahan dana hanya akan diberikan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan agar pelayanan publik serta belanja wajib tetap berjalan.

"Jadi peluangnya ada, tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai. 

Namun, bantuan tersebut akan menjadi opsi terakhir setelah daerah melakukan efisiensi anggaran dan mengoptimalkan pendapatan.

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," kata Tito kepada awak media di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Tito, pemerintah tidak ingin skema tersebut justru membuat pemerintah daerah bergantung pada bantuan pusat tanpa lebih dulu membenahi pengelolaan keuangannya.

Ia juga menegaskan tidak ada opsi bagi pemerintah daerah untuk merumahkan pegawai ataupun menunda pembayaran gaji ASN.

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tegas Tito.

Karena itu, Kemendagri meminta setiap pemerintah daerah terlebih dahulu memangkas belanja yang masih bisa dihemat, seperti biaya operasional, pemeliharaan, dan perawatan. Langkah tersebut, kata Tito, telah diterapkan di Kota Tidore Kepulauan setelah dilakukan evaluasi oleh tim Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

"Setelah kita lihat dari belanja operasional, ternyata perawatan dan pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan. Yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya