Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro JayaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro Jaya

Presisi

Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng

SENIN, 27 JULI 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara berbeda di rangkaian bentrokan maut antar kelompok yang terjadi di di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut untuk empat tersangka yang masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL dijerat kasus perusakan gerobak milik pedagang sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga," kata Budi kepada wartawan Senin, 27 Juli 2026.


Adapun motif keempat tersangka melakukan pengerusakan karena tidak diterima ditegur persoalan knalpot bising.

Hal ini juga jadi awal pemicu bentrokan antar kelompok.

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya SK, AS, dan OR diduga jadi dalang tewasnya K (23) dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkanya hilangnya nyawa orang.

"Tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," jelas Budi.

Kasus ini saat ini sudah ditangani bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Sedangkan saat ini kondisi di lokasi kejadian telah dikerahkan 188 personel gabungan dari TNI dan Polri guna mengantisipasi bentrokan susulan di sekitar Jalan Tambak, Menteng Jakarta Pusat.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya