Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro JayaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto./Bid Humas Polda Metro Jaya

Presisi

Polda Metro Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Maut di Menteng

SENIN, 27 JULI 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dua perkara berbeda di rangkaian bentrokan maut antar kelompok yang terjadi di di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu, 26 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut untuk empat tersangka yang masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL dijerat kasus perusakan gerobak milik pedagang sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, termasuk rekaman CCTV.

"Tentang perusakan gerobak makanan pedagang, ini sudah ditetapkan empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga," kata Budi kepada wartawan Senin, 27 Juli 2026.


Adapun motif keempat tersangka melakukan pengerusakan karena tidak diterima ditegur persoalan knalpot bising.

Hal ini juga jadi awal pemicu bentrokan antar kelompok.

Sementara untuk tiga orang tersangka lainnya SK, AS, dan OR diduga jadi dalang tewasnya K (23) dijerat atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkanya hilangnya nyawa orang.

"Tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," jelas Budi.

Kasus ini saat ini sudah ditangani bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Sedangkan saat ini kondisi di lokasi kejadian telah dikerahkan 188 personel gabungan dari TNI dan Polri guna mengantisipasi bentrokan susulan di sekitar Jalan Tambak, Menteng Jakarta Pusat.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya