Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: RMOL)

Bisnis

Gubernur BI Mundur, Destry Damayanti Jadi Pengganti Sementara

SENIN, 27 JULI 2026 | 07:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). 

Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin pagi, 27 Juli 2026.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima pengunduran diri Perry sejak Minggu, 26 Juli 2026.


Setelah surat pengunduran diri diterima, pemerintah akan segera menuntaskan seluruh proses administratif. 

Presiden juga akan menerbitkan keputusan pemberhentian secara hormat terhadap Perry sebagai Gubernur BI sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.

Bersamaan dengan itu, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur sementara hingga proses pengangkatan gubernur definitif rampung.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam ketentuan, yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Desri Damayanti," jelas Mensesneg

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sejak Mei 2018 dan kembali dipercaya untuk periode kedua pada 2023. 

Selama memimpin bank sentral, ia mendorong berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, sekaligus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui peluncuran QRIS, BI-FAST, serta pengembangan transaksi lintas negara berbasis QR dan penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).

Di balik berbagai capaian tersebut, sejumlah kebijakan Perry juga menuai perdebatan. Salah satunya adalah skema burden sharing antara BI dan pemerintah saat pandemi Covid-19 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. 

Kebijakan itu dinilai membantu pembiayaan negara di tengah krisis, namun juga memunculkan kritik terkait independensi bank sentral.

Selain itu, kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi dan menjaga nilai tukar rupiah juga mendapat respons beragam. 

Di satu sisi langkah tersebut dipandang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi di sisi lain dikritik sebagian pelaku usaha karena dinilai dapat menekan pertumbuhan kredit dan aktivitas ekonomi. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya