Berita

Diskusi Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI), di Sawangan, Depok, Minggu 26 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Sepak Bola

MSBI:

Sepak Bola Indonesia Harus Dimerdekakan

SENIN, 27 JULI 2026 | 06:01 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) berencana menemui Presiden Prabowo Subianto sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Agenda utama pertemuan itu adalah meminta pemerintah menunjukkan keseriusannya membangun sepak bola nasional melalui pembentukan badan percepatan sepak bola atau dengan menghidupkan kembali kebijakan percepatan yang selama ini dinilai mandek.

Ketua Umum MSBI, Sarman El Hakim mengatakan, momentum Hari Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai peringatan lepasnya Indonesia dari penjajahan, tetapi juga menjadi titik awal membebaskan sepak bola nasional dari berbagai persoalan yang selama ini menghambat prestasi.


“Tanggal 17 Agustus Indonesia merayakan kemerdekaan yang ke-81. Tapi sepak bola Indonesia masih terjajah. Karena itu sepak bola harus dimerdekakan kembali,” kata Sarman kepada wartawan di Depok, Minggu 26 Juli 2026.

Menurut Sarman, pertemuan dengan Presiden tidak sekadar bersifat seremonial. MSBI ingin mempertanyakan apakah Instruksi Presiden (Inpres) tentang percepatan pembangunan sepak bola nasional masih berlaku dan relevan, atau justru perlu diganti dengan regulasi baru yang lebih kuat untuk mengejar target Indonesia tampil di Piala Dunia 2030.

“Kami ingin menanyakan apakah Inpres percepatan sepak bola nasional itu masih relevan atau perlu dibuat Inpres baru. Tujuannya jelas, memerdekakan sepak bola Indonesia yang sampai hari ini masih tertinggal,” kata Sarman. 

Lebih jauh, MSBI juga mendorong pemerintah menyusun kebijakan yang lebih komprehensif, bahkan membuka peluang lahirnya regulasi baru sebagai landasan percepatan pembangunan sepak bola nasional. Menurut Sarman, cita-cita Indonesia menjadi peserta Piala Dunia 2030 tidak mungkin tercapai jika pembinaan tetap berjalan seperti saat ini.

“Harapan kami Presiden membuat kebijakan baru agar Indonesia benar-benar bisa menjadi peserta Piala Dunia 2030. Yang dibutuhkan bukan sekadar target, tetapi sistem pembinaan yang kuat dari bawah,” kata Sarman.

Sarman menilai salah satu persoalan mendasar sepak bola Indonesia adalah ketergantungan terhadap pemain naturalisasi. 

Kebijakan tersebut dinilai hanya menjadi solusi jangka pendek dan tidak menyentuh akar persoalan, yakni lemahnya pembinaan usia muda serta buruknya sistem kompetisi nasional.

“Padahal masalah utamanya bukan di situ, melainkan pembinaan dan kompetisi yang belum berjalan baik. Naturalisasi juga belum menjawab target kita lolos ke Piala Dunia,” kata Sarman.

Karena itu, MSBI mendesak Presiden Prabowo membentuk badan khusus percepatan sepak bola nasional yang bertugas mengoordinasikan pembinaan dari tingkat daerah hingga nasional. 

Lembaga tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan peran kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi sepak bola dalam satu arah kebijakan yang jelas.

“Target besarnya memang Piala Dunia, tetapi langkah pertama yang realistis adalah memastikan Indonesia menjadi peserta Piala Dunia 2030,” pungkas Sarman.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya