Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

MBG Bukan Sekadar soal Piring

SENIN, 20 JULI 2026 | 02:59 WIB

SEJAK awal dirancang, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan semata program pemenuhan gizi anak sekolah. Ia didesain sebagai instrumen peningkatan ketahanan ekonomi dan kemandirian bangsa, dengan cara menggerakkan roda ekonomi akar rumput melalui penyerapan hasil produksi jutaan petani dan peternak lokal.

Dengan menghubungkan langsung rantai pasok ke dapur-dapur gizi, program ini diharapkan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kemandirian nasional di sektor pangan--salah satu pilar utama ketahanan nasional.

MBG sebagai Pilar Pertahanan Non-militer


Dimensi lain yang banyak luput dari perhatian publik adalah bahwa MBG bukan sekadar program kesejahteraan sosial biasa. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 secara eksplisit memasukkan program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu kebijakan nasional di bidang pertahanan untuk periode 2025-2029.

Perpres ini menjadi pedoman strategis pengelolaan Sistem Pertahanan Negara selama lima tahun ke depan, sekaligus menggambarkan penguatan doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang lebih adaptif--daya tangkal bangsa kini juga dibangun melalui kualitas hidup masyarakat, bukan semata alutsista dan kekuatan militer konvensional.

Dengan kerangka ini, MBG memikul beban ganda: di satu sisi menyiapkan generasi unggul dan kompetitif sebagai modal daya saing bangsa, di sisi lain menjadi penyangga kedaulatan pangan melalui proteksi terhadap petani dari praktik semena-mena tengkulak.

Ketika praktek hulu-hilir MBG dijalankan secara konsekuen, saya yakin situasi pincang misalnya terkait rantai pasok hilir yang gagal menyerap hasil panen, persoalan gizi anak sekolah yang sering menghantui pendidikan kita otomatis akan hilang dari bayang-bayang--karena MBG betul-betul jadi fondasi pertahanan non-militer negara.

Dalam konteks ini, pemerintah--melalui Badan Gizi Nasional dan seluruh SPPG di lapangan--perlu terus melakukan pencermatan terhadap perkembangan-perkembangan lapangan dan perlu segera melakukan Langkah cepat perbaikan jika ditemukan praktek kontraproduktif di level hilir.

Memproteksi Harga Jual Petani

Dalam konteks ini, SPPG harus betul-betul menegakkan mekanisme penyerapan dari hasil produksi dan sumber daya petani lokal dengan harga layak yang memuliakan harga petani.

Skema kontrak jangka panjang dengan harga dasar yang terjamin, penyimpanan dan pengolahan pangan untuk mengantisipasi masa libur sekolah, serta audit transparan atas rantai pasok SPPG adalah langkah minimal yang perlu terus dilakukan.

Sebab, sebagaimana kita pahami bersama bahwa MBG bukan sekadar soal piring yang terisi di meja makan anak-anak sekolah. Ia adalah taruhan atas martabat petani, kedaulatan pangan, dan dalam bingkai Perpres 111/2025--menjadi pertaruhan atas ketahanan negara itu sendiri.

Dalam hal ini petani lokal harus berdiri secara bermartabat dalam rantai pasuk yang nyambung ke dapur SPPG. Jika ini betul dipraktekkan, maka tidak akan ada cerita petani dirugikan, harga anjlok, dan tengkulak masih leluasa mempermainkan harga, karena SPPG dengan kapasitasnya telah menjadi pengendali penuh ekosistem rantai pasok di level hilir.

Maka, sudah seyogyanya SPPG memaksimalkan penyerapan hasil tani warga sekitar titik SPPG dan memproteksi harga di tingkat petani agar hasil panen mereka mendapat harga yang layak, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian baru bagi mereka.

Otokritik dari Musim Libur

Dalam hal ini, fenomena anjloknya harga-harga sejumlah bahan pokok di pasaran, khususnya telur--tepat ketika libur sekolah berlangsung dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhenti--harus jadi bahan evaluasi bersama antar stakeholder.

Penurunan harga dalam kasus libur sekolah adalah bukan hasil dari efisiensi rantai pasok atau panen raya yang melimpah, melainkan akibat hilangnya permintaan besar dari dapur-dapur SPPG yang selama ini menjadi pembeli utama hasil produksi petani dan peternak lokal.

Begitu SPPG libur, permintaan menguap, dan harga di tingkat petani ambruk. Yang tampak sebagai "pangan murah" bagi konsumen sesungguhnya adalah sinyal derita bagi produsen: petani telur, misalnya, harus menjual di bawah biaya produksi karena pasar utamanya--dapur MBG sedang tidak beroperasi.

Meminjam perspektif kebijakan publik, gejala di atas disebut sebagai problem implementasi yang belum terkonsolidasi secara kelembagaan dan belum tersosialisasi secara massif di level hilir.

Dalam bahasa lain, SPPG dalam prakteknya belum secara merata menyentuh rantai pasok petani dan pedagang kecil--akibatnya banyak produk pertanian lokal dan UMKM di level hilir yang belum benar-benar tersambung secara stabil dengan mata rantai sistem konsumsi dapur MBG.

Hal itu menunjukkan betapa besarnya peran SPPG sebagai penyangga harga--sekaligus betapa rapuh dan rentannya rantai pasok pangan di level lokal jika terjadi disfungsi SPPG sebagai pengendali.

Di sinilah pentingnya membaca dan menempatkan aksi MBG Watch--yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan--tidak sekadar sebagai protes musiman soal harga pangan (Kompas).

Tuntutan "murahkan harga pangan!" yang diusung massa mencerminkan betapa soal perlindungan konsumen, harga pangan terjangkau, dan harga jual layak produk pertanian menjadi isu krusial yang tidak akan lekang dimakan waktu.

Di titik inilah, Badan Bergizi Nasional (BGN) dituntut secara simultan memantau dinamika rantai pasok--sehingga praktek anomali SPPG yang belum tersambung dengan baik antara dapur gizi di hilir dan petani-peternak di hulu bisa diantisipasi.

Dengan turba yang dilakukan secara berkala--kalau pun ditemukan adanya penyimpangan di lapangan, BGN bisa melakukan langkah pendisiplinan sesuai ketentuan yang berlaku secara lebih tepat dan cepat.

Hanya dengan cara demikian, program bagus MBG bisa betul-betul dirasakan manfaatnya--tidak hanya di tingkatan siswa sekolah--namun juga petani dan pedagang lokal di lingkar inti titik berdirinya SPPG.

Abdul Khalid Boyan
Peneliti LPPM Universitas Sunan Gresik, Tenaga Ahli DPR RI

 


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya