Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto:RMOL)

Politik

Perdebatan Ambang Batas Parlemen Akan Terus Berulang

SABTU, 18 JULI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdebatan mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) akan selalu berulang setiap kali pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dilakukan.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, isu tersebut tidak pernah lepas dari tarik-menarik kepentingan politik masing-masing partai, baik yang sudah berada di parlemen maupun partai nonparlemen.

"Setiap ada revisi Undang-Undang Pemilu, perdebatannya cukup banyak. Apakah ambang batas parlemen perlu dinaikkan atau tidak, termasuk soal district magnitude, ambang batas pencalonan presiden, dan seterusnya," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Sabtu, 18 Juli 2026.


Adi menjelaskan, secara umum partai-partai yang memperoleh suara menengah ke bawah cenderung menolak kenaikan ambang batas parlemen karena berpotensi menyulitkan mereka mempertahankan kursi di DPR.

Sebaliknya, partai-partai besar justru banyak yang mengusulkan kenaikan ambang batas dengan alasan menyederhanakan sistem kepartaian dan mempermudah proses pengambilan keputusan politik.

"Katanya supaya membuat keputusan politik menjadi lebih mudah karena tidak melibatkan begitu banyak partai politik," bebernya.

Di sisi lain, kata Adi, partai-partai nonparlemen memiliki pandangan berbeda. Mereka berharap ambang batas parlemen dihapus atau setidaknya diturunkan agar peluang masuk DPR semakin terbuka.

"Yang kita tahu, partai-partai politik nonparlemen punya mazhab politik, kalau bisa ambang batas parlemen dihilangkan. Kalau pun tidak bisa dihilangkan, minimal ambang batasnya tidak mempersulit mereka lolos ke parlemen. Mungkin bukan lagi 4 persen, tapi bisa 2 persen atau 1 persen," jelasnya.

Adi menegaskan, perdebatan tersebut merupakan realitas politik yang akan terus muncul setiap menjelang penyelenggaraan pemilu lima tahunan.

"Pertarungan politik semacam ini akan selalu terulang setiap menghadapi pemilu lima tahunan. Inilah yang saya sebut sebagai realitas politik yang sebenarnya terus berulang," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya