Berita

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni (kemeja putih). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Brigjen M Irhamni: Kolaborasi Aparat Kunci Berantas Mafia Lingkungan

JUMAT, 17 JULI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan kolaborasi antaraparat penegak hukum adalah kunci pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) yang kian terorganisasi dan kompleks.

Hal itu disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni saat menghadiri simposium nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 di Auriga Nusantara Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Irhamni, kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional karena para pelaku memanfaatkan celah regulasi hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks.


"Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah," ujar Irhamni.

Ia menilai ego sektoral masih menjadi kendala utama dalam penanganan perkara perusakan lingkungan. Karena itu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait perlu membangun sistem basis data terpadu guna memperkuat penegakan hukum.

"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegasnya.

Irhamni juga menekankan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana, mengejar korporasi pelaku kejahatan lingkungan, serta menyita aset hasil tindak pidana.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," katanya.

Selain itu, Irhamni mendorong agar hasil riset akademis dan keterangan ahli lingkungan diintegrasikan dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kejahatan SDA-LH bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Penanganan kejahatan tersebut harus diposisikan sebagai serious organized crime yang membutuhkan respons cepat, terpadu, dan berbasis intelijen.

"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan," ujarnya.

Irhamni memandang periode 2026-2030 akan menjadi masa krusial bagi ketahanan ekologi Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum harus memperkuat kapasitas dan sinergi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak menjadi permanen.

"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya