Berita

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni (kemeja putih). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Brigjen M Irhamni: Kolaborasi Aparat Kunci Berantas Mafia Lingkungan

JUMAT, 17 JULI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan kolaborasi antaraparat penegak hukum adalah kunci pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) yang kian terorganisasi dan kompleks.

Hal itu disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni saat menghadiri simposium nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 di Auriga Nusantara Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Irhamni, kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional karena para pelaku memanfaatkan celah regulasi hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks.


"Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah," ujar Irhamni.

Ia menilai ego sektoral masih menjadi kendala utama dalam penanganan perkara perusakan lingkungan. Karena itu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait perlu membangun sistem basis data terpadu guna memperkuat penegakan hukum.

"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegasnya.

Irhamni juga menekankan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana, mengejar korporasi pelaku kejahatan lingkungan, serta menyita aset hasil tindak pidana.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," katanya.

Selain itu, Irhamni mendorong agar hasil riset akademis dan keterangan ahli lingkungan diintegrasikan dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kejahatan SDA-LH bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Penanganan kejahatan tersebut harus diposisikan sebagai serious organized crime yang membutuhkan respons cepat, terpadu, dan berbasis intelijen.

"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan," ujarnya.

Irhamni memandang periode 2026-2030 akan menjadi masa krusial bagi ketahanan ekologi Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum harus memperkuat kapasitas dan sinergi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak menjadi permanen.

"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya