Berita

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni (kemeja putih). (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Brigjen M Irhamni: Kolaborasi Aparat Kunci Berantas Mafia Lingkungan

JUMAT, 17 JULI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penguatan kolaborasi antaraparat penegak hukum adalah kunci pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) yang kian terorganisasi dan kompleks.

Hal itu disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Muhammad Irhamni saat menghadiri simposium nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 di Auriga Nusantara Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Irhamni, kejahatan lingkungan saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional karena para pelaku memanfaatkan celah regulasi hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks.


"Para pelaku kejahatan SDA-LH kini bergerak secara terorganisasi, memanfaatkan celah regulasi, hingga menggunakan instrumen korporasi yang kompleks. Oleh karena itu, hukum tidak boleh kalah selangkah," ujar Irhamni.

Ia menilai ego sektoral masih menjadi kendala utama dalam penanganan perkara perusakan lingkungan. Karena itu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan kementerian terkait perlu membangun sistem basis data terpadu guna memperkuat penegakan hukum.

"Kolaborasi multisektoral ini adalah kunci untuk meruntuhkan jaringan mafia lingkungan yang terstruktur," tegasnya.

Irhamni juga menekankan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana, mengejar korporasi pelaku kejahatan lingkungan, serta menyita aset hasil tindak pidana.

"Memulihkan kerugian negara dan ekosistem jauh lebih krusial daripada sekadar memenjarakan pekerja di baris depan. Karena itu, pendekatan follow the money untuk mengejar korporasi perusak lingkungan dan menyita aset hasil kejahatan mereka," katanya.

Selain itu, Irhamni mendorong agar hasil riset akademis dan keterangan ahli lingkungan diintegrasikan dalam proses penyidikan guna memperkuat pembuktian di pengadilan.

Kejahatan SDA-LH bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tetapi juga mengancam kedaulatan negara, ketahanan pangan, keamanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Penanganan kejahatan tersebut harus diposisikan sebagai serious organized crime yang membutuhkan respons cepat, terpadu, dan berbasis intelijen.

"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan," ujarnya.

Irhamni memandang periode 2026-2030 akan menjadi masa krusial bagi ketahanan ekologi Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum harus memperkuat kapasitas dan sinergi sejak dini agar kerusakan lingkungan tidak menjadi permanen.

"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya