Berita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (rompi oranye) usai ditetapkan tersangka.

Nusantara

KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD Tulungagung

Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Sunu
JUMAT, 17 JULI 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, empat pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hari ini tim penyidik memanggil empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur," ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Empat legislator yang dipanggil yakni Ketua DPRD Tulungagung Marsono dari PDIP. Selain itu, tiga wakil ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra, dan Sabar dari Partai Nasdem.


Pemeriksaan mereka dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Sunu.

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 18 orang dan kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memaksa para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat untuk mengendalikan bawahannya. Ia juga diduga meminta setoran kepada sedikitnya 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui ajudannya.

Tak hanya itu, Sunu diduga mengendalikan proses pengadaan barang dan jasa dengan mengatur pemenang lelang serta meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dari total permintaan uang sekitar Rp5 miliar, KPK menduga Sunu telah menerima sedikitnya Rp2,7 miliar dari praktik tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya