Berita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (rompi oranye) usai ditetapkan tersangka.

Nusantara

KPK Periksa Empat Pimpinan DPRD Tulungagung

Dalami Dugaan Pemerasan Bupati Sunu
JUMAT, 17 JULI 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, empat pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Hari ini tim penyidik memanggil empat orang pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur," ujar Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Empat legislator yang dipanggil yakni Ketua DPRD Tulungagung Marsono dari PDIP. Selain itu, tiga wakil ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra, dan Sabar dari Partai Nasdem.


Pemeriksaan mereka dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Bupati Sunu.

Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 10 April 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 18 orang dan kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 11 April 2026.

Dalam konstruksi perkara, Sunu diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memaksa para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat untuk mengendalikan bawahannya. Ia juga diduga meminta setoran kepada sedikitnya 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD), baik secara langsung maupun melalui ajudannya.

Tak hanya itu, Sunu diduga mengendalikan proses pengadaan barang dan jasa dengan mengatur pemenang lelang serta meminta jatah hingga 50 persen dari nilai anggaran pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Dari total permintaan uang sekitar Rp5 miliar, KPK menduga Sunu telah menerima sedikitnya Rp2,7 miliar dari praktik tersebut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya