Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Puspenkum)

Politik

Ganti Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Silfester Tak Dieksekusi, Kasus Febrie Mendunia
JUMAT, 17 JULI 2026 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto didesak mempertimbangkan penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menyelamatkan kredibilitas Kejaksaan Agung dan memulihkan kepercayaan publik nasional maupun internasional.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menilai pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mendesak buntut kegagalan mengeksekusi terpidana Silfester Matutina serta amburadulnya penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Kejaksaan belum berhasil mengeksekusi orang luar yang telah berstatus terpidana, tetapi kini meminta publik mempercayainya menyidik orang dalam yang selama bertahun-tahun memimpin bidang pidana khusus dan berada langsung di bawah Jaksa Agung," kata Hamdi, dikutip Jumat 17 Juli 2026."


Silfester telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 yang berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Tidak ada lagi alat bukti yang harus dicari, tersangka yang harus ditetapkan, atau dakwaan yang harus disusun. Negara hanya perlu menjalankan amar pengadilan. 

Namun lebih dari enam tahun kemudian, pidana itu belum terlaksana," kata Hamdi.

Krisis tersebut semakin berat ketika Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, lalu menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan kemudian menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru untuk klaster PT Krakatau Steel, perkara PLTU/PLN yang berkaitan dengan blackout, serta PT ASABRI.

Sampai sekarang negara belum menjelaskan satu konstruksi hukum yang lengkap mengenai apakah penyidikan Polri telah selesai, dihentikan, diteruskan, atau digantikan oleh penyidikan baru Kejaksaan.

"Jika penyidikan Polri telah selesai, hasil penyidikan semestinya bergerak menuju penelitian berkas dan penuntutan sesuai hukum acara," pungkas Hamdi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya