Berita

Tersangka kasus korupsi tambang, Samin Tan. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Nusantara

Kerugian Negara dalam Kasus Samin Tan Ditaksir Capai Rp17,7 Triliun

KAMIS, 16 JULI 2026 | 10:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016-2025 ditaksir mencapai Rp17,7 triliun.

Perhitungan kerugian negara tersebut dilakukan tim auditor bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Kamis 16 Juli 2026.


Anang mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini masih melakukan penelusuran aset milik tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pendiri PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan, sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung usai penetapan status tersangka.

Penyidik menduga Samin Tan tetap menjalankan aktivitas pertambangan batu bara meski izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT AKT telah dicabut sejak 2017.

Meski izin telah dicabut, PT AKT diduga tetap melakukan kegiatan penambangan dan menjual hasil batu bara secara melawan hukum hingga 2025.

Penyidik menduga aktivitas tersebut dapat berlangsung selama sekitar delapan tahun karena menggunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT Mantimin Coal Mining.

Diketahui, komposisi kepemilikan saham PT Mantimin Coal Mining terdiri atas PT Hasnur Jaya Tambang sebesar 5 persen dan PT Migas Bumi Persada sebesar 95 persen.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya