Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Regulasi Jenis Komoditas di Bursa Mineral Baru akan Ditetapkan Lewat POJK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penentuan jenis mineral dan komoditas strategis yang kelak diperdagangkan di bursa baru akan diatur secara spesifik melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menegaskan bahwa payung hukum dari OJK tersebut yang akan merinci komoditas apa saja yang masuk ke dalam sistem perdagangan bursa.

"Nanti, mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," ujar Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Ranu 15 Juli 2026. 


Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), otoritas pengawasan komoditas ini akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke lembaga bursa baru di bawah pengawasan OJK.

Untuk merealisasikannya, pemerintah tengah bersiap membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Saat ini, prosesnya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait linimasa dan mekanisme seleksi. Keberadaan kepala eksekutif baru ini sangat krusial untuk mempercepat penyiapan infrastruktur serta penyusunan draf POJK terkait.

Di sisi lain, OJK juga terus berkejaran dengan waktu untuk mematangkan seluruh persiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Targetnya, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sudah bisa beroperasi penuh pada awal tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap proses pembentukan pansel dapat berjalan cepat agar pengisian jabatan kepala eksekutif bisa segera terealisasi demi mengawal persiapan bursa yang menyisakan waktu tidak lama lagi.

"Insya Allah nanti 1 Januari 2027, Bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," kata Friderica.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya