Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Regulasi Jenis Komoditas di Bursa Mineral Baru akan Ditetapkan Lewat POJK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penentuan jenis mineral dan komoditas strategis yang kelak diperdagangkan di bursa baru akan diatur secara spesifik melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menegaskan bahwa payung hukum dari OJK tersebut yang akan merinci komoditas apa saja yang masuk ke dalam sistem perdagangan bursa.

"Nanti, mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," ujar Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Ranu 15 Juli 2026. 


Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), otoritas pengawasan komoditas ini akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke lembaga bursa baru di bawah pengawasan OJK.

Untuk merealisasikannya, pemerintah tengah bersiap membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Saat ini, prosesnya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait linimasa dan mekanisme seleksi. Keberadaan kepala eksekutif baru ini sangat krusial untuk mempercepat penyiapan infrastruktur serta penyusunan draf POJK terkait.

Di sisi lain, OJK juga terus berkejaran dengan waktu untuk mematangkan seluruh persiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Targetnya, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sudah bisa beroperasi penuh pada awal tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap proses pembentukan pansel dapat berjalan cepat agar pengisian jabatan kepala eksekutif bisa segera terealisasi demi mengawal persiapan bursa yang menyisakan waktu tidak lama lagi.

"Insya Allah nanti 1 Januari 2027, Bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," kata Friderica.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya