Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Regulasi Jenis Komoditas di Bursa Mineral Baru akan Ditetapkan Lewat POJK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penentuan jenis mineral dan komoditas strategis yang kelak diperdagangkan di bursa baru akan diatur secara spesifik melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menegaskan bahwa payung hukum dari OJK tersebut yang akan merinci komoditas apa saja yang masuk ke dalam sistem perdagangan bursa.

"Nanti, mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," ujar Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Ranu 15 Juli 2026. 


Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), otoritas pengawasan komoditas ini akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke lembaga bursa baru di bawah pengawasan OJK.

Untuk merealisasikannya, pemerintah tengah bersiap membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Saat ini, prosesnya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait linimasa dan mekanisme seleksi. Keberadaan kepala eksekutif baru ini sangat krusial untuk mempercepat penyiapan infrastruktur serta penyusunan draf POJK terkait.

Di sisi lain, OJK juga terus berkejaran dengan waktu untuk mematangkan seluruh persiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Targetnya, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sudah bisa beroperasi penuh pada awal tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap proses pembentukan pansel dapat berjalan cepat agar pengisian jabatan kepala eksekutif bisa segera terealisasi demi mengawal persiapan bursa yang menyisakan waktu tidak lama lagi.

"Insya Allah nanti 1 Januari 2027, Bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," kata Friderica.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya