Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Regulasi Jenis Komoditas di Bursa Mineral Baru akan Ditetapkan Lewat POJK

KAMIS, 16 JULI 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penentuan jenis mineral dan komoditas strategis yang kelak diperdagangkan di bursa baru akan diatur secara spesifik melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang menegaskan bahwa payung hukum dari OJK tersebut yang akan merinci komoditas apa saja yang masuk ke dalam sistem perdagangan bursa.

"Nanti, mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," ujar Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Ranu 15 Juli 2026. 


Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), otoritas pengawasan komoditas ini akan dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke lembaga bursa baru di bawah pengawasan OJK.

Untuk merealisasikannya, pemerintah tengah bersiap membentuk panitia seleksi (pansel) guna memilih Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang baru. Saat ini, prosesnya masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait linimasa dan mekanisme seleksi. Keberadaan kepala eksekutif baru ini sangat krusial untuk mempercepat penyiapan infrastruktur serta penyusunan draf POJK terkait.

Di sisi lain, OJK juga terus berkejaran dengan waktu untuk mematangkan seluruh persiapan regulasi dan infrastruktur pendukung. Targetnya, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sudah bisa beroperasi penuh pada awal tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap proses pembentukan pansel dapat berjalan cepat agar pengisian jabatan kepala eksekutif bisa segera terealisasi demi mengawal persiapan bursa yang menyisakan waktu tidak lama lagi.

"Insya Allah nanti 1 Januari 2027, Bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," kata Friderica.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya