Berita

Miftah Maulana Habiburrohman. (Foto: Istimewa)

Publika

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:40 WIB

"Gus Miftah diduga menerima Rp100 juta?" Ah, jangan bercanda. Itu sama mustahilnya dengan ayam jadi wasit final Piala Dunia atau banteng mengajar mata kuliah Antikorupsi.

Lho, beliau ustaz. Pekerjaannya mengingatkan orang agar menjauhi yang haram. Masa' malah namanya muncul dalam dugaan aliran uang hasil proyek korupsi? 

Publik langsung bereaksi seperti suporter Prancis melihat gawangnya dibobol gol kedua. Mulut menganga, mata melotot, kopi tumpah, tetangga ikut kaget padahal belum tahu beritanya.


Tenang dulu. Jangan keburu menggelar sidang RT. Sampai hari ini, perkara tersebut masih sebatas dugaan yang muncul dalam persidangan. Belum ada putusan pengadilan menyatakan pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrohman itu bersalah. Jangan dulu mengirim doa disertai vonis dalam satu paket.

Perkara ini merupakan bagian dari dugaan korupsi proyek Jalur Ganda Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS 1) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

Terdakwa utamanya ialah Sudewo, Bupati Pati nonaktif yang sebelumnya duduk di Komisi V DPR. Kasus DJKA sendiri bukan bayi kemarin sore. 

Sejak OTT KPK tahun 2023, perkara ini sudah menyeret puluhan tersangka dari pejabat hingga kontraktor. Rombongannya sudah hampir bisa bikin turnamen futsal sendiri.

Babak yang membuat publik tersedak Koptagul terjadi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Juli 2026. Jaksa memeriksa Dheki Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek JGSS, terpidana dalam perkara yang sama. 

Ketika Berita Acara Pemeriksaan dibacakan, muncullah angka yang membuat denyut nadi media sosial naik seperti harga cabai.

Rp100 juta.

Jaksa membacakan isi BAP menyebut adanya aliran dana Rp100 juta kepada Gus Miftah. Dheki membenarkan keterangannya. Bahkan jaksa mengutip kalimat yang sekarang sudah keliling Indonesia lebih cepat drone laut AS ke pelabuhan Iran. 

"Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit Rp100 juta dari duit proyek supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu."

Nah, sekarang bukan cuma orang Pati yang tahu. Orang Papua, Aceh, Pontianak, bahkan cicak di plafon rumah ikut tahu.

Sudewo ketika dimintai tanggapan menjawab pendek, "Saya enggak tahu," lalu menambah, "Saya enggak paham." 

Kalimat ini tampaknya sudah menjadi seragam nasional setiap kali perkara korupsi memasuki ruang sidang. Kalau jawaban itu dikumpulkan, mungkin sudah cukup untuk dijilid menjadi ensiklopedia tiga belas jilid.

KPK tentu tidak ikut lomba pura-pura bingung. Melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, lembaga antirasuah memastikan dugaan aliran dana tersebut akan didalami. 

Penyidik akan mengusut motif pemberian uang, siapa yang berinisiatif, untuk tujuan apa, serta apakah benar uang itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi. 

Jika pembuktiannya mengarah ke sana, uang Rp100 juta itu dapat disita sebagai barang bukti. KPK juga membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang namanya muncul dalam persidangan.

Sampai perkembangan terbaru pada 14-15 Juli 2026, belum ada pernyataan resmi dari Gus Miftah dikutip media arus utama. Upaya konfirmasi masih berlangsung. 

Artinya, papan skor hukumnya belum berubah. Baru seperti babak pertama pertandingan. Jangan dulu berlari keliling kampung sambil meniup peluit.

Tetapi satu hal sudah pasti. Kabar ini membuat publik limbung seperti pertahanan Prancis yang dikecoh Spanyol. 

Semua mendadak bertanya-tanya, mengusap mata, lalu mencubit diri sendiri. "Masa' ustaz begitu?" Kalimat itu bergema di mana-mana. Entah nanti dugaan itu terbukti atau tidak, satu pelajaran sudah muncul, di republik ini, plot twist sering datang lebih cepat dari azan Magrib.

"Bang, kalau saya malah bilang tak mungkin ia dihukum. Mirip Febrie nanti, hilang begitu saja."

Rosadi Jamani  
Wartawan senior

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya