Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Kejagung Pastikan Status Febrie Tersangka di Sprindik Baru

KAMIS, 16 JULI 2026 | 01:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pernyataannya soal status mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan.

Artinya status Febrie masih tetap sebagai tersangka walaupun proses penyidikan dilakukan lewat tiga Sprindik yang baru.

"Di penyidik Polri sudah ditetapkan yang bersangkutan tersangka dua orang ini,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.


"Dengan demikian tidak menggugurkan. Tetap kita terima (statusnya) cuma kenapa kita terbitkan dulu (sprindik) sambil kita menunggu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya, kelengkapannya. Intinya tidak menggugurkan status yang bersangkutan," sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.

Sprindik pertama nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua nomor 44 soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout.

Lalu Sprindik Nomor 45 terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara asuransi ASABRI.

Dengan adanya Sprindik itu, maka seluruh kegiatan penyidikan menjadi kewenangan penyidik Kejagung. Ke depannya Kejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Polri serta KPK.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya