Berita

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Muhammad Dede Gusli Piliang. (Foto: Dokumentasi MPSI)

Politik

Kelompok Separatis Jangan Jadikan Warga Papua Tameng Konflik

RABU, 15 JULI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Muhammad Dede Gusli Piliang, menegaskan bahwa negara harus hadir secara tegas dan menyeluruh untuk melindungi serta memulihkan kehidupan warga yang mengungsi akibat konflik di Papua.

Menurut Gusli, pemerintah perlu mempercepat konsolidasi penanganan pengungsi, pemulihan pelayanan dasar, dan penciptaan kondisi keamanan yang memungkinkan masyarakat kembali ke kampung halamannya secara sukarela dan bermartabat.

Pada saat yang sama, ia mengecam tindakan kekerasan, intimidasi, dan penyebaran ketakutan oleh kelompok separatis bersenjata yang menjadikan warga sipil sebagai pihak paling terdampak dalam konflik. Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik Kelompok Riset MPSI bertajuk “Pulang ke Mana?: Membaca Krisis Pengungsian dan Masa Depan Warga Sipil Papua” di Nuka Mari Kopi, Bogor, Rabu, 15 Juli 2026.


“Tidak ada tujuan politik apa pun yang dapat membenarkan intimidasi terhadap masyarakat, pembakaran fasilitas publik, terputusnya pendidikan anak-anak, atau tindakan yang memaksa warga meninggalkan kampungnya. Kelompok separatis bersenjata harus berhenti menjadikan rakyat Papua sebagai tameng dan korban konflik,” kata Gusli dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Gusli mengatakan, pengungsian bukan hanya persoalan bantuan darurat. Pengungsian menunjukkan terganggunya hak warga negara atas keamanan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, penghidupan, dan masa depan. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan kampung-kampung masyarakat kehilangan fungsi akibat ancaman kelompok bersenjata maupun situasi konflik yang berkepanjangan.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror dan ketakutan. Kampung, sekolah, puskesmas, gereja, pasar, dan ruang hidup masyarakat harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang yang aman bagi warga sipil,” ujarnya.

Lanjut dia, keberadaan aparat keamanan dalam situasi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat, penegakan hukum, serta pemulihan stabilitas agar pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan. 

Ia menilai, masyarakat Papua memiliki hak untuk hidup damai dan menikmati pembangunan tanpa intimidasi dari pihak mana pun.

“Warga Papua tidak boleh dipaksa memilih antara meninggalkan kampung atau hidup di bawah ancaman. Tugas negara adalah memastikan mereka mendapatkan pilihan yang manusiawi: tinggal dan kembali dengan aman,” jelasnya.

Gusli mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah yang telah memberikan bantuan kemanusiaan, membuka pelayanan darurat, serta melakukan berbagai upaya pemulihan di wilayah terdampak konflik. 

Namun, ia menilai respons tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pelayanan, tokoh adat, gereja, serta organisasi kemasyarakatan.

“Pemerintah telah melakukan berbagai langkah. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh kebijakan berjalan dalam satu komando, menggunakan data yang sama, dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan,” ungkap dia.

Masih kata Gusli, perbedaan data antarlembaga, lambatnya koordinasi, dan distribusi bantuan yang tidak merata dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan disinformasi serta membangun narasi seolah-olah negara tidak hadir. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat komunikasi publik yang transparan dan berbasis fakta.

“Jangan berikan ruang bagi propaganda kelompok separatis untuk memutarbalikkan keadaan. Pemerintah harus menyampaikan secara terbuka apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dikerjakan, dan jaminan apa yang disiapkan bagi masyarakat,” ucapnya.

Gusli menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pengungsian tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Kelompok separatis bersenjata juga harus dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu pelayanan publik. 

Ia mengatakan, kekerasan terhadap warga, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja pembangunan, maupun aparat yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan hukum.

“Kelompok separatis tidak boleh terus menempatkan diri sebagai korban sambil mengabaikan dampak tindakan bersenjata terhadap masyarakat. Ketika sekolah berhenti, puskesmas tidak beroperasi, distribusi pangan terganggu, dan warga mengungsi, rakyat Papua sendiri yang menanggung akibatnya,” pungkas Gusli.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya