Berita

Uchok S Khadafi.

Hukum

Uchok S Khadafi:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ibarat Babi Kalah Diterkam Buaya

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan kritik menggunakan perumpamaan terhadap proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Saya ibaratkan ini pertarungan babi versus buaya. Babi yang merampok duit koruptor, buaya bahkan merampok duit orang miskin. Dua-duanya merusak," kata Uchok saat berbincang dengan redaksi di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Uchok, penghentian penanganan sejumlah perkara yang diduga melibatkan petinggi buaya pada akhirnya memperlihatkan adanya kekuatan besar yang memengaruhi proses penegakan hukum. Ia menilai situasi kini berbalik. Babi yang semula sangat percaya diri menangani perkara justru kehilangan daya menghadapi tekanan yang muncul di belakang layar.


"Hari ini kondisinya babi kalah diterkam buaya. Lobi-lobi intervensi betul-betul membuat buaya menguasai babi," ujar Uchok.

Uchok bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan berhentinya pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya sedang disidik.

Ia menilai, pelimpahan perkara ke institusi yang pernah dipimpin tersangkanya sendiri berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan menggerus kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Pertanyaannya, apakah proses hukum masih bisa berjalan objektif ketika penanganannya kembali ke institusi asal tersangka?" ucapnya.

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah pertama kali dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN, dan PT Krakatau Steel. Namun, setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan perkara memicu perdebatan karena sebagian kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Di sisi lain, Kejagug menyatakan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan tindak lanjut terhadap seluruh dugaan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya