Berita

Uchok S Khadafi.

Hukum

Uchok S Khadafi:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ibarat Babi Kalah Diterkam Buaya

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan kritik menggunakan perumpamaan terhadap proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Saya ibaratkan ini pertarungan babi versus buaya. Babi yang merampok duit koruptor, buaya bahkan merampok duit orang miskin. Dua-duanya merusak," kata Uchok saat berbincang dengan redaksi di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Uchok, penghentian penanganan sejumlah perkara yang diduga melibatkan petinggi buaya pada akhirnya memperlihatkan adanya kekuatan besar yang memengaruhi proses penegakan hukum. Ia menilai situasi kini berbalik. Babi yang semula sangat percaya diri menangani perkara justru kehilangan daya menghadapi tekanan yang muncul di belakang layar.


"Hari ini kondisinya babi kalah diterkam buaya. Lobi-lobi intervensi betul-betul membuat buaya menguasai babi," ujar Uchok.

Uchok bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan berhentinya pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya sedang disidik.

Ia menilai, pelimpahan perkara ke institusi yang pernah dipimpin tersangkanya sendiri berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan menggerus kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Pertanyaannya, apakah proses hukum masih bisa berjalan objektif ketika penanganannya kembali ke institusi asal tersangka?" ucapnya.

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah pertama kali dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN, dan PT Krakatau Steel. Namun, setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan perkara memicu perdebatan karena sebagian kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Di sisi lain, Kejagug menyatakan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan tindak lanjut terhadap seluruh dugaan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya