Berita

Uchok S Khadafi.

Hukum

Uchok S Khadafi:

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ibarat Babi Kalah Diterkam Buaya

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan kritik menggunakan perumpamaan terhadap proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

"Saya ibaratkan ini pertarungan babi versus buaya. Babi yang merampok duit koruptor, buaya bahkan merampok duit orang miskin. Dua-duanya merusak," kata Uchok saat berbincang dengan redaksi di bilangan Blok M, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Uchok, penghentian penanganan sejumlah perkara yang diduga melibatkan petinggi buaya pada akhirnya memperlihatkan adanya kekuatan besar yang memengaruhi proses penegakan hukum. Ia menilai situasi kini berbalik. Babi yang semula sangat percaya diri menangani perkara justru kehilangan daya menghadapi tekanan yang muncul di belakang layar.


"Hari ini kondisinya babi kalah diterkam buaya. Lobi-lobi intervensi betul-betul membuat buaya menguasai babi," ujar Uchok.

Uchok bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan berhentinya pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya sedang disidik.

Ia menilai, pelimpahan perkara ke institusi yang pernah dipimpin tersangkanya sendiri berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan menggerus kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum.

"Pertanyaannya, apakah proses hukum masih bisa berjalan objektif ketika penanganannya kembali ke institusi asal tersangka?" ucapnya.

Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah pertama kali dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara PT PLN, dan PT Krakatau Steel. Namun, setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan perkara memicu perdebatan karena sebagian kalangan menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan. Di sisi lain, Kejagug menyatakan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kejelasan tindak lanjut terhadap seluruh dugaan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya