Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Humas Polri)

Politik

Langkah Kapolri Temui Panglima TNI Cerminkan Kepemimpinan Negarawan

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran kepala staf, lalu bertemu Jaksa Agung usai penyerahan penanganan perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai sebagai bentuk kepemimpinan negarawan.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai keputusan tersebut menunjukkan Kapolri lebih mengutamakan stabilitas nasional dibanding kepentingan institusi semata.

"Kapolri menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi konflik antarlembaga. Beliau memilih menjaga stabilitas negara, meredam rivalitas, dan memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan soliditas aparat negara," kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut Haidar, setelah Polri menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta mengamankan barang bukti, Kapolri justru mengambil langkah untuk memastikan keberhasilan penyidikan tidak berkembang menjadi gesekan antara Polri, TNI, dan Kejaksaan.

"Pesan Kapolri sangat jelas, proses hukum terhadap individu tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antarinstitusi. Kepentingan negara harus ditempatkan di atas ego korps maupun kepentingan kelompok," ujarnya.

Ia juga menilai pertemuan dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung sekaligus menutup ruang pihak-pihak yang berupaya membangun narasi rivalitas antarlembaga.

"Fokus publik jangan dialihkan pada isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan TNI. Yang harus dikawal adalah substansi perkara, pengembangan alat bukti, dan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat," tegasnya.

Haidar berpandangan, penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung bukan menunjukkan kelemahan Polri, melainkan mencerminkan kedewasaan institusi dalam mengedepankan koordinasi penegakan hukum.

"Polri tidak kehilangan kehormatan dengan menyerahkan perkara. Justru fondasi penyidikan telah dibangun oleh Polri dan kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya secara profesional, independen, dan transparan," katanya.

Ia menambahkan, keputusan Kapolri juga menjadi bentuk perlindungan terhadap para penyidik yang telah bekerja menangani perkara berisiko tinggi agar tidak terseret konflik antarlembaga.

"Keberanian Kapolri bukan diukur dari mempertahankan kewenangan, melainkan dari keberhasilannya membuka perkara yang sensitif sekaligus menjaga agar proses hukum tidak mengganggu stabilitas nasional. Inilah kepemimpinan negarawan," pungkas Haidar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya