Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Humas Polri)

Politik

Langkah Kapolri Temui Panglima TNI Cerminkan Kepemimpinan Negarawan

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran kepala staf, lalu bertemu Jaksa Agung usai penyerahan penanganan perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai sebagai bentuk kepemimpinan negarawan.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai keputusan tersebut menunjukkan Kapolri lebih mengutamakan stabilitas nasional dibanding kepentingan institusi semata.

"Kapolri menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi konflik antarlembaga. Beliau memilih menjaga stabilitas negara, meredam rivalitas, dan memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan soliditas aparat negara," kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut Haidar, setelah Polri menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta mengamankan barang bukti, Kapolri justru mengambil langkah untuk memastikan keberhasilan penyidikan tidak berkembang menjadi gesekan antara Polri, TNI, dan Kejaksaan.

"Pesan Kapolri sangat jelas, proses hukum terhadap individu tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antarinstitusi. Kepentingan negara harus ditempatkan di atas ego korps maupun kepentingan kelompok," ujarnya.

Ia juga menilai pertemuan dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung sekaligus menutup ruang pihak-pihak yang berupaya membangun narasi rivalitas antarlembaga.

"Fokus publik jangan dialihkan pada isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan TNI. Yang harus dikawal adalah substansi perkara, pengembangan alat bukti, dan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat," tegasnya.

Haidar berpandangan, penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung bukan menunjukkan kelemahan Polri, melainkan mencerminkan kedewasaan institusi dalam mengedepankan koordinasi penegakan hukum.

"Polri tidak kehilangan kehormatan dengan menyerahkan perkara. Justru fondasi penyidikan telah dibangun oleh Polri dan kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya secara profesional, independen, dan transparan," katanya.

Ia menambahkan, keputusan Kapolri juga menjadi bentuk perlindungan terhadap para penyidik yang telah bekerja menangani perkara berisiko tinggi agar tidak terseret konflik antarlembaga.

"Keberanian Kapolri bukan diukur dari mempertahankan kewenangan, melainkan dari keberhasilannya membuka perkara yang sensitif sekaligus menjaga agar proses hukum tidak mengganggu stabilitas nasional. Inilah kepemimpinan negarawan," pungkas Haidar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya