Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Humas Polri)

Politik

Langkah Kapolri Temui Panglima TNI Cerminkan Kepemimpinan Negarawan

SELASA, 14 JULI 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI beserta jajaran kepala staf, lalu bertemu Jaksa Agung usai penyerahan penanganan perkara dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai sebagai bentuk kepemimpinan negarawan.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, menilai keputusan tersebut menunjukkan Kapolri lebih mengutamakan stabilitas nasional dibanding kepentingan institusi semata.

"Kapolri menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi konflik antarlembaga. Beliau memilih menjaga stabilitas negara, meredam rivalitas, dan memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa mengorbankan soliditas aparat negara," kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut Haidar, setelah Polri menetapkan tersangka, melakukan penggeledahan, memeriksa saksi dan ahli, serta mengamankan barang bukti, Kapolri justru mengambil langkah untuk memastikan keberhasilan penyidikan tidak berkembang menjadi gesekan antara Polri, TNI, dan Kejaksaan.

"Pesan Kapolri sangat jelas, proses hukum terhadap individu tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antarinstitusi. Kepentingan negara harus ditempatkan di atas ego korps maupun kepentingan kelompok," ujarnya.

Ia juga menilai pertemuan dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung sekaligus menutup ruang pihak-pihak yang berupaya membangun narasi rivalitas antarlembaga.

"Fokus publik jangan dialihkan pada isu polisi melawan jaksa atau polisi melawan TNI. Yang harus dikawal adalah substansi perkara, pengembangan alat bukti, dan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat," tegasnya.

Haidar berpandangan, penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung bukan menunjukkan kelemahan Polri, melainkan mencerminkan kedewasaan institusi dalam mengedepankan koordinasi penegakan hukum.

"Polri tidak kehilangan kehormatan dengan menyerahkan perkara. Justru fondasi penyidikan telah dibangun oleh Polri dan kini menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya secara profesional, independen, dan transparan," katanya.

Ia menambahkan, keputusan Kapolri juga menjadi bentuk perlindungan terhadap para penyidik yang telah bekerja menangani perkara berisiko tinggi agar tidak terseret konflik antarlembaga.

"Keberanian Kapolri bukan diukur dari mempertahankan kewenangan, melainkan dari keberhasilannya membuka perkara yang sensitif sekaligus menjaga agar proses hukum tidak mengganggu stabilitas nasional. Inilah kepemimpinan negarawan," pungkas Haidar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya