Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kenaikan Gaji Kepala Daerah Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

SELASA, 14 JULI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan kenaikan gaji kepala daerah yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dinilai bukan solusi untuk memberantas perilaku koruptif.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono memandang, korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan peningkatan pendapatan.

Menurutnya, akar persoalan dari tindak pidana korupsi justru berada pada sistem politik yang melahirkan para pejabat publik, bukan dari besaran pendapatan yang diperoleh dari jabatannya.


"Solusi yang ditawarkan juga tidak boleh berhenti pada persoalan gaji atau kesejahteraan semata," ujar Arifianto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Dia memerhatikan, sebab masalah korupsi kepala daerah ada pada proses pencalonannya di demokrasi elektoral, sehingga tidak bisa hanya dilihat saat dirinya menjabat usai terpilih dalam pemilihan umum (pemilu).

"Korupsi politik harus dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari bagaimana seorang pejabat politik direkrut, dibiayai, hingga akhirnya memenangkan kontestasi politik," jelasnya.

Lebih jauh, Arfianto menilai tingginya biaya politik dalam pemilu menjadi salah satu penyebab utama lahirnya praktik korupsi, mengingat ada tuntutan untuk memenangkan suara yang kerap mendorong kandidat mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar, termasuk melalui praktik politik uang. 

"Kondisi tersebut kemudian menciptakan dorongan bagi pejabat terpilih untuk mengembalikan biaya politik ketika telah menduduki jabatan publik," tuturnya.

Oleh karena itu, dalam pemikiran Arfianto tidak tepat jika usulan Ketua Komisi II DPR RI diamini oleh pemerintah, jika benar-benar ingin serius memutus mata rantai korupsi kepala daerah.

"Maka perhatian tidak boleh hanya tertuju pada hilir berupa penindakan hukum atau peningkatan gaji pejabat. Yang jauh lebih penting adalah membenahi sistem politik yang melahirkan para pemimpin daerah tersebut," urainya.

"Menaikkan gaji kepala daerah mungkin dapat menjadi bagian dari perbaikan tata kelola birokrasi. Namun, menganggap kenaikan gaji sebagai solusi utama pemberantasan korupsi adalah pendekatan yang kurang tepat sasaran," demikian Arifianto menambahkan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya