Berita

Menlu AS Marco Rubio (Foto: X)

Dunia

AS Luncurkan Kampanye Besar-besaran Lawan ICC

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi meluncurkan kampanye besar-besaran untuk melumpuhkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). 

Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, kampanye itu akan melibatkan seluruh instrumen pemerintahan guna melemahkan kemampuan operasional ICC, sekaligus mencegah lembaga tersebut menargetkan personel militer maupun pejabat Amerika Serikat. 

Washington berpendapat bahwa ICC tidak memiliki kewenangan mengadili warga negara Amerika karena AS tidak pernah menjadi pihak dalam Statuta Roma. 


Pemerintah AS juga menyoroti penyelidikan yang pernah dibuka ICC terhadap personel militer dan aparat intelijennya telah melampaui kewenangan badan internasional tersebut. 

"Rakyat Amerika tidak pernah menyetujui hal ini, dan semua presiden Amerika sejak ratifikasi ICC tetap berpendapat bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas warga Amerika," tegas pernyataan tersebut.

Lebih jauh, AS menuduh ICC tengah berupaya memposisikan diri sebagai lembaga supranasional yang berada di atas negara berdaulat. 

Dalam pandangan Washington, pengadilan itu berpotensi menjadi alat global yang dapat menuntut pejabat dan prajurit Amerika tanpa akuntabilitas.

Sebagai bagian dari kampanye itu, Departemen Luar Negeri AS akan menggalang dukungan diplomatik dengan mendorong negara-negara mitra menarik diri dari ICC. 

Washington juga meminta negara-negara yang tidak menjadi anggota Statuta Roma untuk memanfaatkan jaringan diplomatik mereka guna mengambil langkah serupa, sembari meningkatkan pengawasan terhadap negara yang tetap mengakui kewenangan ICC meski bergantung pada bantuan keamanan Amerika.

Selain tekanan diplomatik, AS tengah mempertimbangkan serangkaian langkah hukuman, termasuk pencabutan visa dan larangan perjalanan bagi personel ICC, serta perluasan sanksi terhadap lembaga tersebut dan organisasi yang berafiliasi dengannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya