Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya Klaim APBN Tetap Aman Meski Rasio Utang Capai 40,54 Persen PDB

SELASA, 14 JULI 2026 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim rasio utang pemerintah pada 2025 yang mencapai 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada dalam batas aman.

Bendahara negara itu mengatakan rasio utang masih jauh di bawah ambang maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Mengenai rasio utang tahun 2025 yang mencapai 40,54 persen, pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.


Purbaya mengatakan, meski rasio utang mengalami peningkatan, kondisi tersebut tidak mengganggu kesehatan fiskal nasional. 

Ia memaparkan ke depan, pemerintah telah menyiapkan strategi pengelolaan utang yang bertumpu pada empat pilar utama. Langkah pertama adalah memperkuat koordinasi fiskal secara bertahap untuk mendorong keseimbangan primer menuju posisi positif.

Pemerintah, lanjutnya, akan mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan kualitas belanja agar pengelolaan fiskal semakin efisien dan berkelanjutan.

"Serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman," tambahnya.

Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan nasional. 
?
?Selain itu, ia bilang, Pemerintah mengapresiasi perhatian sejumlah Fraksi terhadap kebijakan pemerintah untuk memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di BI ke instrumen penempatan uang negara pada Bank Umum Mitra. 
?
?Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan kas negara (cash management) sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui penempatan dana pemerintah pada bank umum dengan bunga yang lebih rendah.
?
?"Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik. Hal ini dilakukan melalui penempatan idle cash pemerintah di Bank Umum Mitra dengan bunga rendah sehingga dapat menurunkan cost of fund dari perbankan," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya