Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Said Didu:

Penting Penguatan Tata Kelola Energi di Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba

SELASA, 14 JULI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik seputar stabilitas pasokan energi nasional dan risiko gangguan kelistrikan (blackout) terus menjadi perhatian serius.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus pengamat kebijakan publik, Said Didu, menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan ini berada pada pembenahan tata kelola regulasi di bawah wewenang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Dalam pandangannya, peran Ditjen Minerba sangat sentral karena memiliki otoritas penuh dalam menentukan kuota produksi dan mengawasi kepatuhan pemenuhan batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO).


Kuatnya posisi regulasi di lembaga tersebut memicu kekhawatiran Said Didu akan munculnya celah penyimpangan jika tidak diiringi dengan pengawasan yang transparan.

“Persoalannya adalah terjadi disparitas harga yang sangat besar yaitu hampir setengah harga kalau dijual ke PLN dan industri dalam negeri dibanding dijual ke luar negeri atau pasar bebas,” ujar Said Didu, dikutip Selasa 14 Juli 2026.

Ia menjelaskan kewajiban DMO yang mematok harga batu bara untuk PLN sebesar 70 dolar AS per metrik ton menciptakan selisih jauh dengan harga pasar bebas yang berada di kisaran 130 dolar AS hingga 140 dolar AS per metrik ton. Disparitas ini menjadi tantangan besar dalam memastikan keamanan pasokan energi dalam negeri.

Said Didu menggarisbawahi bahwa dengan besarnya volume wajib DMO, yakni minimal 30 persen dari total produksi nasional, maka pengawasan administratif dan fisik sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ditjen Minerba.

Berdasarkan data produksi nasional yang mencapai sekitar 790 juta ton, volume DMO yang harus dikelola berada di kisaran 240 juta ton.

Tingginya volume tersebut menuntut kedisiplinan operasional yang tinggi agar tidak menimbulkan dampak berantai pada keandalan pembangkit listrik.

Said Didu menyebut hambatan pasokan di lapangan berpotensi terjadi dalam bentuk kekurangan kuantitas suplai atau ketidaksesuaian kualitas spesifikasi komoditas.

“PLN bisa saja terjadi blackout itu karena tidak dapat pasokan. Tidak dapat pasokan itu bisa dua hal: Satu adalah jumlahnya kurang, atau kualitasnya tidak sesuai dengan pembangkit. Karena semua pembangkit itu butuh kualitas batu bara yang spesifik,” kata Said Didu.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemantauan kepatuhan terkait hal ini bermuara pada satu pintu birokrasi.

“Yang menentukan semua itu (Ditjen) Minerba. Karena yang menentukan kuota produksi masing-masing batu bara kan di situ. Yang menentukan apakah petambang ini sudah memenuhi kewajiban DMO, Minerba juga,” kata Said Didu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya