Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik Pertama di Bali

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih. 

Proyek senilai Rp3 triliun itu menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan pembangunan PSEL merupakan wujud transformasi pembangunan lingkungan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru. 


“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” ungkap Qodari dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara lama. 

“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai sudah terlihat di Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari sekitar 1.600 ton timbulan sampah harian di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, lebih dari 72 persen masih berakhir di TPA. 

Karena itu, pemerintah melalui Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama pembangunan PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026 sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di kawasan tersebut.

Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2027 itu dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menggunakan teknologi moving grate incinerator.

Teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah hingga 80-90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik, sementara sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan Reduce, Reuse,dan Recycle zejak dari sumbernya.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya. 

Ke depan, PSEL Denpasar Raya akan menjadi model bagi pembangunan fasilitas serupa di 34 kawasan aglomerasi yang ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota, sekaligus menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya