Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik Pertama di Bali

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih. 

Proyek senilai Rp3 triliun itu menjadi implementasi pertama Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan pembangunan PSEL merupakan wujud transformasi pembangunan lingkungan yang tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru. 


“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” ungkap Qodari dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara lama. 

“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas," ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai sudah terlihat di Bali, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari sekitar 1.600 ton timbulan sampah harian di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, lebih dari 72 persen masih berakhir di TPA. 

Karena itu, pemerintah melalui Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama pembangunan PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026 sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di kawasan tersebut.

Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2027 itu dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menggunakan teknologi moving grate incinerator.

Teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah hingga 80-90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik, sementara sisa sampah akan dikelola melalui pendekatan Reduce, Reuse,dan Recycle zejak dari sumbernya.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya. 

Ke depan, PSEL Denpasar Raya akan menjadi model bagi pembangunan fasilitas serupa di 34 kawasan aglomerasi yang ditargetkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota, sekaligus menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya