Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL)

Politik

Percepat RUU Perampasan Aset, DPR Bakal Libatkan Akademisi hingga BEM

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan dipercepat dengan memperluas pelibatan publik, mulai dari akademisi, praktisi hukum hingga organisasi mahasiswa.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah rapat pimpinan dan para ketua kelompok fraksi (kapoksi) yang digelar pada Minggu malam, 12 Juli 2026.

"Tadi malam kami melakukan rapat, soal bagaimana kita maksimalisasi dan percepat, semua proses penyerapan aspirasi publik terkait perampasan aset ini," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.


Habiburokhman juga membantah narasi hoaks yang menyebut DPR menolak atau memperlambat pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai fakta yang ada.

"Faktanya teman-teman tahu semua, kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset, ya. Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain, ya, kalau dalam kurun waktu hanya 2-3 minggu kemarin,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga membantah anggapan bahwa pengalihan status RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR bertujuan memperlambat pembahasan. Justru sebaliknya, kata dia, langkah tersebut merupakan strategi agar proses legislasi lebih cepat.

"Justru UU yang inisiatifnya dari DPR, logikanya memang jauh lebih cepat. Kenapa? Karena DIM-nya itu hanya akan ada satu dari pemerintah. Tapi kalau undang-undang usulan dari pemerintah, maka DIM-nya akan ada dari delapan fraksi,” tuturnya.

Untuk memperkaya substansi beleid tersebut, kata Habiburrokhman, Komisi III DPR sendiri akan mengundang akademisi dari fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk kampus-kampus di daerah.

"Kita akan undang semua akademisi hukum, representasi. Jadi enggak hanya universitas yang besar-besar dan selama ini banyak terlibat di sini saja, tapi universitas apa namanya di daerah, juga kita akan undang dan kita akan fasilitasi kedatangan para akademisi tersebut," ungkap Habiburokhman.

Selain akademisi, Komisi III DPR juga akan meminta masukan dari para praktisi hukum yang berpengalaman menangani perkara-perkara terkait perampasan aset.

Beberapa nama yang akan diundang antara lain Hotman Paris Hutapea, Maqdir Ismail, Juniver Girsang, hingga Ari Yusuf Amir.

Tak hanya itu, Komisi III juga akan melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi. Dalam waktu dekat, BEM Universitas Trisakti dijadwalkan hadir menyampaikan pandangannya, menyusul BEM UIN yang sebelumnya telah mengikuti rapat dengar pendapat umum.

"Jadi, tidak benar bahwa kita terjadi perlambatan dalam apa pembentukan undang-undang perampasan aset ini," tegas Habiburokhman.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya