Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL/Faisal Aristama

Politik

Respons Pimpinan DPR soal Usulan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri vs Kejaksaan

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa merespons usulan penggunaan hak angket untuk menyelesaikan ketegangan antara Kepolisian dan Kejaksaan. 

Menurutnya, hak angket pada prinsipnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap anggota DPR.

"Ya itu kan hak anggota ya, hak anggota ya anggota tentu hak konstitusional mereka ya untuk semua terkait dengan hak-hak anggota yang ada di DPR," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Meski demikian, Saan menegaskan hingga saat ini pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi belum membahas usulan hak angket tersebut.

"Sampai hari ini belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, usulan hak angket disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman. Usulan itu muncul menyusul penanganan sejumlah perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebagai informasi, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya