Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL/Faisal Aristama

Politik

Respons Pimpinan DPR soal Usulan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri vs Kejaksaan

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa merespons usulan penggunaan hak angket untuk menyelesaikan ketegangan antara Kepolisian dan Kejaksaan. 

Menurutnya, hak angket pada prinsipnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap anggota DPR.

"Ya itu kan hak anggota ya, hak anggota ya anggota tentu hak konstitusional mereka ya untuk semua terkait dengan hak-hak anggota yang ada di DPR," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.


Meski demikian, Saan menegaskan hingga saat ini pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi belum membahas usulan hak angket tersebut.

"Sampai hari ini belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, usulan hak angket disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman. Usulan itu muncul menyusul penanganan sejumlah perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebagai informasi, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, serta berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya