Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Kembali Panggil Anak Buah Zulhas di Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu. 

Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, B Daditama, yang dikenal sebagai anak buah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 14 Juli 2026, penyidik memanggil sembilan saksi untuk diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.


"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang.

Selain B Daditama, penyidik juga memanggil Intan Larasita yang merupakan istri Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. B Daditama sendiri diketahui pernah menjabat Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-April 2026 serta Tenaga Ahli RPJMD Pemkab Rejang Lebong periode Maret-September 2025.

Saksi lain yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria Efendi, Kepala SDN 50 Rejang Lebong Zulman Karnain, Sanusi Pane, Anton Doriska, ASN Dinas PUPRPKP Rendy Novian dan Santri Ghozali, serta Direktur PT Saka Karya Perkasa dan CV Salsabila Gemilang Abadi, Rian Adeko.

Sebelumnya, B Daditama telah beberapa kali diperiksa penyidik, yakni pada 22 April, 12 Mei, dan 10 Juni 2026. Ia juga sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan di antaranya ke Jakarta, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, tiga kontraktor, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP, yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama. Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp756,8 juta.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, serta tiga kontraktor, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

KPK menduga perkara ini bermula dari pengaturan proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dengan total anggaran sekitar Rp91,13 miliar pada awal 2026.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga menggelar pertemuan di rumah dinas bupati untuk membahas pengaturan rekanan proyek sekaligus besaran fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek. Setelah itu, Bupati Fikri diduga mencatat kode inisial kontraktor pada daftar proyek dan mengirimkannya kepada B Daditama melalui aplikasi WhatsApp.

Penyidik menduga permintaan fee tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. KPK juga menemukan adanya kesepakatan antara Bupati Fikri, Hary Eko, dan tiga kontraktor terkait pembagian proyek.

Sebagai realisasi kesepakatan itu, ketiga kontraktor diduga menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp980 juta melalui sejumlah perantara. Dana tersebut diduga merupakan pembayaran awal fee proyek yang dijanjikan kepada Bupati Fikri.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya