Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Kembali Panggil Anak Buah Zulhas di Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

SELASA, 14 JULI 2026 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu. 

Salah satu yang diperiksa adalah Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, B Daditama, yang dikenal sebagai anak buah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 14 Juli 2026, penyidik memanggil sembilan saksi untuk diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.


"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa siang.

Selain B Daditama, penyidik juga memanggil Intan Larasita yang merupakan istri Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. B Daditama sendiri diketahui pernah menjabat Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-April 2026 serta Tenaga Ahli RPJMD Pemkab Rejang Lebong periode Maret-September 2025.

Saksi lain yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria Efendi, Kepala SDN 50 Rejang Lebong Zulman Karnain, Sanusi Pane, Anton Doriska, ASN Dinas PUPRPKP Rendy Novian dan Santri Ghozali, serta Direktur PT Saka Karya Perkasa dan CV Salsabila Gemilang Abadi, Rian Adeko.

Sebelumnya, B Daditama telah beberapa kali diperiksa penyidik, yakni pada 22 April, 12 Mei, dan 10 Juni 2026. Ia juga sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Maret 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan di antaranya ke Jakarta, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, tiga kontraktor, serta tiga ASN Dinas PUPRPKP, yakni Rendy Novian, Santri Ghozali, dan B Daditama. Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp756,8 juta.

Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, serta tiga kontraktor, yaitu Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

KPK menduga perkara ini bermula dari pengaturan proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dengan total anggaran sekitar Rp91,13 miliar pada awal 2026.

Pada Februari 2026, Bupati Fikri, Hary Eko, dan B Daditama diduga menggelar pertemuan di rumah dinas bupati untuk membahas pengaturan rekanan proyek sekaligus besaran fee ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek. Setelah itu, Bupati Fikri diduga mencatat kode inisial kontraktor pada daftar proyek dan mengirimkannya kepada B Daditama melalui aplikasi WhatsApp.

Penyidik menduga permintaan fee tersebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. KPK juga menemukan adanya kesepakatan antara Bupati Fikri, Hary Eko, dan tiga kontraktor terkait pembagian proyek.

Sebagai realisasi kesepakatan itu, ketiga kontraktor diduga menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp980 juta melalui sejumlah perantara. Dana tersebut diduga merupakan pembayaran awal fee proyek yang dijanjikan kepada Bupati Fikri.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya