Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil (Foto: RMOL Faisal Aristama)
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dinilai sebagai upaya tepat dan cermat.
Terutama, untuk meredam berbagai spekulasi di tengah mencuatnya perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai inisiatif Kapolri tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, komunikasi antarpimpinan lembaga penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa Polri, Kejaksaan, dan TNI tetap solid dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut politikus PKS itu, pertemuan tersebut dapat mencairkan suasana yang sebelumnya memanas menyusul proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Nasir menyinggung pula munculnya perhatian publik setelah adanya personel TNI yang menjaga rumah Febrie serta kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya. Jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa komunikasi yang baik antarlembaga, dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memunculkan kesan adanya ketegangan di antara institusi negara.
Karena itu, ia memandang langkah "cooling system" yang dilakukan Kapolri merupakan keputusan yang tepat dan cermat guna menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum.
Di sisi lain, Nasir mengingatkan agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan secara objektif, transparan, adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.
“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febri dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ujar legislator asal Aceh itu.
Menurut Nasir, perkara yang menjerat mantan Jampidsus itu juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang mulai pesimistis terhadap terwujudnya keadilan apabila proses hukum tidak dijalankan secara profesional.
Karena itu, ia meminta Presiden turut mengevaluasi akar persoalan yang memicu munculnya dinamika tersebut agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra,” pungkasnya.