Berita

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR: Langkah Cooling System yang Dilakukan Kapolri Sudah Tepat dan Cermat

SELASA, 14 JULI 2026 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dinilai sebagai upaya tepat dan cermat.

Terutama, untuk meredam berbagai spekulasi di tengah mencuatnya perkara hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai inisiatif Kapolri tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, komunikasi antarpimpinan lembaga penegak hukum menjadi sinyal kuat bahwa Polri, Kejaksaan, dan TNI tetap solid dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.


“Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut politikus PKS itu, pertemuan tersebut dapat mencairkan suasana yang sebelumnya memanas menyusul proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Nasir menyinggung pula munculnya perhatian publik setelah adanya personel TNI yang menjaga rumah Febrie serta kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya. Jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa komunikasi yang baik antarlembaga, dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memunculkan kesan adanya ketegangan di antara institusi negara.

Karena itu, ia memandang langkah "cooling system" yang dilakukan Kapolri merupakan keputusan yang tepat dan cermat guna menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum.

Di sisi lain, Nasir mengingatkan agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan secara objektif, transparan, adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.

“Banyak kelompok masyarakat yang menaruh harapan bahwa menyerahkan proses hukum Febri dari kepolisian ke Kejaksaan tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ujar legislator asal Aceh itu.

Menurut Nasir, perkara yang menjerat mantan Jampidsus itu juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang mulai pesimistis terhadap terwujudnya keadilan apabila proses hukum tidak dijalankan secara profesional.

Karena itu, ia meminta Presiden turut mengevaluasi akar persoalan yang memicu munculnya dinamika tersebut agar tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kekuasaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum butuh pengawasan yang ekstra,” pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya