Berita

Representative Image (Foto: Ilustrasi AI)

Global

Inggris Resmi Tetapkan IRGC Sebagai Kelompok Teroris

SELASA, 14 JULI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Inggris resmi menetapkan pasukan militer Iran  Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) sebagai kelompok teroris. Keputusan tersebut diambil dengan menggunakan kewenangan baru yang diatur dalam National Security (State Threats) Act.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada parlemen,  Menteri Keamanan Inggris Angela Eagle mengatakan pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah tersebut. 

Menurutnya, aparat telah menemukan aktivitas yang berhubungan dengan IRGC yang dinilai mengancam keselamatan warga dan keamanan nasional Inggris. 


“Aktivitas yang teridentifikasi terkait dengan IRGC yang melibatkan ancaman terhadap nyawa dan intimidasi di wilayah Inggris," kata Eagle, dikutip Selasa, 14 Juli 2025. 

Selain IRGC, pemerintah Inggris juga menetapkan Islamic Movement of Companions of the Right (IMCR) sebagai organisasi teroris usai diduga memiliki keterkaitan dengan Iran dan ikut masuk dalam daftar larangan berdasarkan regulasi keamanan terbaru.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari percepatan penerapan National Security (State Threats) Act, yang sebelumnya dijanjikan Perdana Menteri Keir Starmer pada April lalu. 

Undang-undang itu dirancang untuk memperkuat kemampuan pemerintah Inggris dalam menghadapi ancaman yang berasal dari negara asing maupun organisasi yang dianggap membahayakan keamanan nasional.

Dengan masuknya IRGC dan IMCR ke dalam daftar organisasi teroris, setiap bentuk dukungan terhadap kedua kelompok itu kini menjadi pelanggaran pidana di Inggris. 

Larangan tersebut mencakup mengajak orang lain memberikan dukungan, menyatakan dukungan secara terbuka, membantu pelaksanaan aktivitas kelompok yang berkaitan dengan Inggris, melakukan tindakan yang dapat memberikan bantuan material, hingga menerima atau menyimpan keuntungan materi yang diberikan oleh atau atas nama organisasi tersebut.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya