Berita

Representative Image (Foto: Ilustrasi AI)

Dunia

Inggris Resmi Tetapkan IRGC Sebagai Kelompok Teroris

SELASA, 14 JULI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Inggris resmi menetapkan pasukan militer Iran  Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) sebagai kelompok teroris. Keputusan tersebut diambil dengan menggunakan kewenangan baru yang diatur dalam National Security (State Threats) Act.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada parlemen,  Menteri Keamanan Inggris Angela Eagle mengatakan pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah tersebut. 

Menurutnya, aparat telah menemukan aktivitas yang berhubungan dengan IRGC yang dinilai mengancam keselamatan warga dan keamanan nasional Inggris. 


“Aktivitas yang teridentifikasi terkait dengan IRGC yang melibatkan ancaman terhadap nyawa dan intimidasi di wilayah Inggris," kata Eagle, dikutip Selasa, 14 Juli 2025. 

Selain IRGC, pemerintah Inggris juga menetapkan Islamic Movement of Companions of the Right (IMCR) sebagai organisasi teroris usai diduga memiliki keterkaitan dengan Iran dan ikut masuk dalam daftar larangan berdasarkan regulasi keamanan terbaru.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari percepatan penerapan National Security (State Threats) Act, yang sebelumnya dijanjikan Perdana Menteri Keir Starmer pada April lalu. 

Undang-undang itu dirancang untuk memperkuat kemampuan pemerintah Inggris dalam menghadapi ancaman yang berasal dari negara asing maupun organisasi yang dianggap membahayakan keamanan nasional.

Dengan masuknya IRGC dan IMCR ke dalam daftar organisasi teroris, setiap bentuk dukungan terhadap kedua kelompok itu kini menjadi pelanggaran pidana di Inggris. 

Larangan tersebut mencakup mengajak orang lain memberikan dukungan, menyatakan dukungan secara terbuka, membantu pelaksanaan aktivitas kelompok yang berkaitan dengan Inggris, melakukan tindakan yang dapat memberikan bantuan material, hingga menerima atau menyimpan keuntungan materi yang diberikan oleh atau atas nama organisasi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya