Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (paling kiri) (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kebut RUU Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Bakal Gelar Rapat di Masa Reses

SELASA, 14 JULI 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap dilakukan pada masa reses. 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Cucun mengatakan, langkah itu diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga ketika DPR memasuki masa sidang berikutnya, pembahasan dapat langsung dilakukan secara lebih mendalam.


Menurutnya, Komisi IX menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan memiliki tingkat urgensi yang tinggi setelah menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan di Komisi IX, kemarin menyampaikan ada urgensi yang paling ketemu dengan beberapa stakeholder," kata Cucun.

Legislator PKB ini menjelaskan, usulan tersebut akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Jika disepakati, Komisi IX dapat menggelar rapat selama masa reses guna mempersiapkan pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan.

"Ya sudah usulannya minta kalau harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang, ini kita bawa di Rapim nanti ya dan Bamus. Usulan untuk rapat di masa resesnya dari Komisi IX," kata Cucun.

Sekadar informasi, usulan perubahan UU Ketenagakerjaan berfokus pada pembentukan undang-undang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Rekomendasi dan usulan perubahan yang mengemuka di antaranya penghapusan outsourcing, perlindungan pekerja baru, perbaikan sistem upah, serta pencegahan PHK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya