Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (paling kiri) (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kebut RUU Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR Bakal Gelar Rapat di Masa Reses

SELASA, 14 JULI 2026 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap dilakukan pada masa reses. 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Cucun mengatakan, langkah itu diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga ketika DPR memasuki masa sidang berikutnya, pembahasan dapat langsung dilakukan secara lebih mendalam.


Menurutnya, Komisi IX menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan memiliki tingkat urgensi yang tinggi setelah menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan di Komisi IX, kemarin menyampaikan ada urgensi yang paling ketemu dengan beberapa stakeholder," kata Cucun.

Legislator PKB ini menjelaskan, usulan tersebut akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Jika disepakati, Komisi IX dapat menggelar rapat selama masa reses guna mempersiapkan pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan.

"Ya sudah usulannya minta kalau harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang, ini kita bawa di Rapim nanti ya dan Bamus. Usulan untuk rapat di masa resesnya dari Komisi IX," kata Cucun.

Sekadar informasi, usulan perubahan UU Ketenagakerjaan berfokus pada pembentukan undang-undang baru sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Rekomendasi dan usulan perubahan yang mengemuka di antaranya penghapusan outsourcing, perlindungan pekerja baru, perbaikan sistem upah, serta pencegahan PHK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya