Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Desak Penuntasan Kasus Santri Tewas Dibakar dan Audit Tata Kelola Pesantren

SELASA, 14 JULI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai kecaman dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus membongkar dugaan pembiaran dan kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan itu.

Menurut Abdullah, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pendidikan dan pembentukan karakter.


"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa kekerasan yang dialami adik-adik kita. Kasus ini tidak boleh dipandang sederhana. Jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdullah dalam keterangannya, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tata kelola pesantren. Salah satunya, jumlah pengasuh disebut menyusut drastis dari sepuluh orang menjadi hanya dua orang. Kondisi tersebut dinilai perlu didalami karena berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan internal yang berujung pada terjadinya kekerasan terhadap santri.

Karena itu, Abdullah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengambil alih penanganan perkara guna menjamin objektivitas proses penyidikan.

"Fakta-fakta tersebut perlu didalami karena menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola maupun kepemimpinan lembaga. Hukum harus ditegakkan tanpa membedakan siapa pelakunya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun," tegasnya.

Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, Komisi III DPR RI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, meminta Wasidik dan Bidpropam Polda NTB mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Lombok Tengah agar tidak terjadi penyimpangan dalam penanganan perkara.

Selain itu, Abdullah mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan keluarga korban, termasuk layanan rehabilitasi medis dan psikologis. Ia juga menegaskan negara harus menjamin seluruh hak korban, termasuk hak atas restitusi.

Di sisi lain, Kementerian Agama diminta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pencegahan kekerasan di pesantren tersebut guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya