Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Desak Penuntasan Kasus Santri Tewas Dibakar dan Audit Tata Kelola Pesantren

SELASA, 14 JULI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menuai kecaman dari Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Polda NTB mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus membongkar dugaan pembiaran dan kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan itu.

Menurut Abdullah, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa karena menyangkut keselamatan anak di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pendidikan dan pembentukan karakter.


"Saya menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa kekerasan yang dialami adik-adik kita. Kasus ini tidak boleh dipandang sederhana. Jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdullah dalam keterangannya, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam tata kelola pesantren. Salah satunya, jumlah pengasuh disebut menyusut drastis dari sepuluh orang menjadi hanya dua orang. Kondisi tersebut dinilai perlu didalami karena berpotensi menunjukkan lemahnya pengawasan internal yang berujung pada terjadinya kekerasan terhadap santri.

Karena itu, Abdullah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengambil alih penanganan perkara guna menjamin objektivitas proses penyidikan.

"Fakta-fakta tersebut perlu didalami karena menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola maupun kepemimpinan lembaga. Hukum harus ditegakkan tanpa membedakan siapa pelakunya. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun," tegasnya.

Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, Komisi III DPR RI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, meminta Wasidik dan Bidpropam Polda NTB mengevaluasi kinerja Satreskrim Polres Lombok Tengah agar tidak terjadi penyimpangan dalam penanganan perkara.

Selain itu, Abdullah mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan keluarga korban, termasuk layanan rehabilitasi medis dan psikologis. Ia juga menegaskan negara harus menjamin seluruh hak korban, termasuk hak atas restitusi.

Di sisi lain, Kementerian Agama diminta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pencegahan kekerasan di pesantren tersebut guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya